JSON Variables

Kader KEMASIN Mediasi dengan Polres dan Satpol PP Bekasi



Bekasi, 10 November 2024 (AKURAT, BERISI & BERIMBANG) – Pada sore hari ini, dua kader utama dari Kelompok Masyarakat Intelektual (KEMASIN), Reza Dwi Kurniawan dan Sopian, mengadakan mediasi di area lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Pertemuan yang berlangsung pukul 16.00 WIB ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Polres Kabupaten Bekasi, yakni Kanit Polres, serta anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi. Mediasi ini bertujuan untuk membahas isu lingkungan dan dugaan adanya perusahaan yang beroperasi tanpa izin NIB (Nomor Induk Berusaha) atau melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Reza Dwi Kurniawan, seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa sekaligus Koordinator Aliansi Mahasiswa Pelita Bangsa, hadir dalam kapasitasnya sebagai perwakilan mahasiswa yang peduli terhadap isu lingkungan di Kabupaten Bekasi. Bersama Sopian, aktivis lingkungan yang juga kader penting KEMASIN, mereka menjadi garda depan dalam mengawal berbagai permasalahan di wilayah ini, termasuk pelanggaran yang diduga dilakukan oleh sejumlah perusahaan yang tidak memiliki izin resmi. Kedua kader ini aktif mendampingi masyarakat dalam menuntut keadilan dan ketegasan hukum terhadap perusahaan yang diduga merusak lingkungan.


Dalam pertemuan tersebut, Reza dan Sopian menyampaikan keresahan masyarakat atas dampak lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin sah. Menurut keduanya, banyak perusahaan yang tidak hanya abai terhadap perizinan, tetapi juga mengabaikan dampak ekologis yang ditimbulkan oleh kegiatan operasional mereka. "Kami meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan ini dan memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Reza.


Kanit Polres Bekasi dan Satpol PP memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif KEMASIN dalam mengawal isu ini. Mereka menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan KEMASIN dan masyarakat dalam menangani perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan perizinan. Kanit Polres menyebutkan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pemantauan dan verifikasi izin NIB dari perusahaan-perusahaan yang dicurigai. Selain itu, pihak Polres juga menyarankan kepada KEMASIN agar melibatkan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk melakukan kajian dampak lingkungan.


Sopian, sebagai aktivis lingkungan yang berpengalaman, menyoroti pentingnya regulasi ketat dan pengawasan rutin terhadap setiap perusahaan yang beroperasi. Menurutnya, kesadaran perusahaan terhadap peraturan lingkungan masih sangat minim di Kabupaten Bekasi. Ia berharap mediasi ini menjadi awal dari penegakan hukum yang lebih tegas di sektor lingkungan. “Kami tidak akan tinggal diam jika masih ada pihak yang merugikan lingkungan demi kepentingan pribadi. Ini bukan hanya tentang hukum, tapi juga masa depan lingkungan kita,” ujar Sopian dengan tegas.


Kedua kader KEMASIN ini juga meminta arahan dari pihak Polres dan Satpol PP terkait langkah-langkah yang bisa diambil oleh masyarakat dalam memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran izin. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Polres menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan melalui jalur resmi dan bahkan melibatkan KEMASIN sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan penegak hukum.


Mediasi yang berlangsung kondusif ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memantau setiap perkembangan terkait perusahaan yang diduga melanggar aturan perizinan di Kabupaten Bekasi. KEMASIN bersama Polres dan Satpol PP sepakat akan kembali melakukan evaluasi berkala guna memastikan bahwa seluruh kegiatan ekonomi di Kabupaten Bekasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.






(RED)

أحدث أقدم

Facebook