JSON Variables

PERISTIWA POLISI TEMBAK POLISI DI POLRES SOLOK SELATAN, PELAKU DI PASTIKAN DIPECAT TIDAK HORMAT DAN DI PIDANA


Kasus ini bermula ketika Pelaku AKP Dadang Iskandar diduga menembak rekannya di Area dekat Parkiran Polres Solok Selatan dengan  senjata Api hingga mengenai bagian Kepalanya. Pelaku dan korban penembakan itu sama-sama bertugas di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Peristiwa Polisi tembak Polisi ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) pada pukul 00.43 WIB.


Berdasarkan Informasi Kasi Humas Polres Solok Selatan, Tri Sukra Martin personel di Polres Solok Selatan kemudian mendatangi sumber suara usai mendengar tembakan tersebut.Kemudian menemukan korban AKP Ryanto Ulil Anshar telah terkapar dan diketahui korban menerima luka serius pada pelipis hingga pipi sebelah kanan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku Penembakan AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri seusai menembak Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan mendalam dan Pihak Kepolisan dan Kepolisian baru sedikit menginformasikan Motif terjadinya Peristiwa Tragis tersebut di karenakan adanya penindakan tambang ilegal yang ada di Solok Selatan.

Kapolri Minta Pengusutan Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono S.I.K., S.H., M.H., untuk mengusut tuntas motif penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan. Kapolri menegaskan bahwa pelaku harus ditindak tegas karena kasus ini sudah mencederai institusi Kepolisian. Saat ini, Polda Sumbar sudah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri mengenai insiden tragis tersebut. "Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas jangan usah ragu-ragu. Apapun pangkatnya tindak tegas secara etik," jelas Kapolri, Jumat (22/11)

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. juga memberikan Penghargaan berupa kenaikan Pangkat menjadi Kompol Anumerta kepada Korban yaitu korban Ryanto Ulil Anshar. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan. Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Siri Na Pesse dengan upacara militer pada Minggu (24/11).



Dilansir : Divisihumaspolri




(RED) 
أحدث أقدم

Facebook