Sumut, 9 November 2024 (AKURAT, BERISI & BERIMBANG), Tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua orang berjenis kelamin Laki-laki yang diduga sebagai Pengedar Narkotika jenis ganja dengan berat 272 Kg asal Provinsi Aceh dan akan didistribusikan ke berbagai daerah di luar Pulau Sumatera.
Kedua tersangka yang di tangkap berinisal S alias DA (30) dan S alias I (37), keduanya adalah warga Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 9 November 2024 di jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, "Ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Berdasarkan Informasi Penting Dari Masyarakat Berujung Penangkapan Pelaku
Penangkapan terduga pelaku di pelopori dari informasi yang di terima Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dengan adanya kendaraan yang membawa Ganja dari Aceh menuju Medan. Tim dari Polda Sumut langsung bergerak Cepat melakukan Penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa barang terlarang tersebut.
Petugas berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh kedua tersangka di lokasi yang telah di tentukan saat Operasi penangkapan berlangsung. Kombes Pol. Hadi menjelaskan lebih lanjut, sempat terjadi perlawanan dari tersangka sehingga petugas terpaksa melumpuhkan kendaraan dengan menembak ban mobil yang membawa barang terlarang tersebut.
Ganja 272 Kg di Temukan Sebagai Barang Bukti Di Lokasi Penangkapan
Setelah berhasil menghentikan dan memeriksa Mobil yang membawa barang terlarang tersebut, di temukan 11 karung Goni yang berisikan Ganja seberat 272 Kg. 11 Karung ini disimpan di kursi Tengah dan bagasi belakang Mobil, kemungkinan untuk menyembunyikan barang bukti agar tidak mudah terdeteksi dan akan didistribusikan ke luar Pulau Sumatera. Kombes Pol. Hadi menjelaskan akan lakukan penyelidikan mendalam dan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan Narkoba lainnya yang bisa saja terlibat di kasus ini.
Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas Peredaran Narkoba dan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Polda Sumut juga menghimbau masyarakat untuk Proaktif memberikan informasi terkait Aktivitas mencurigakan di lingkungan Sekitar dengan harapan Masyarakat dan Kepolisian dapat membantu mencegah peredaran Narkoba untuk masa depan Generasi Muda dan keamanan Lingkungan.
Pihak Polisi akan mengintensifkan Patroli dan pengawasan melalui Jalur Udara, Laut, dan Darat untuk mencegah peredaran Narkoba, Jika masyarakat menemui kegiatan yang mencurigakan, di harapkan untuk melaporkan segera ke Kantor polisi terdekat.
Dilangsir : Jurnallugas.com
(RED)