JSON Variables

Kementrian Imigrasi Berkomitmen Untuk Menindak Tegas Peredaran Narkoba Di Lapas


Jakarta, Kamis 05 Desember 2024 (Akurat, Berisi & Berimbang) Peredaran narkoba merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Menteri Imigrasi yang juga mantan Wakapolri, Agus Andrianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam sebuah konferensi pers di Rupatama Mabes Polri pada 5 Desember 2024, Agus menyampaikan beberapa langkah tegas yang akan diambil untuk menanggulangi masalah ini.


Penindakan Terhadap Petugas yang Terlibat

Agus menyatakan tidak ada toleransi terhadap petugas yang terlibat dalam jaringan narkoba. Sebanyak 14 petugas pemasyarakatan, termasuk Kepala Lapas dan Kepala Rutan, telah dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Pengawasan yang lebih ketat akan diterapkan untuk mencegah keterlibatan oknum petugas dalam pengendalian peredaran narkoba.

Pemberian Sanksi yang Tegas

Agus menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik dari kalangan narapidana maupun petugas lapas, akan menghadapi sanksi yang tegas. Sanksi ini mencakup hukuman penjara maksimal dan pemindahan ke tempat penghukuman khusus. Tidak hanya itu, hak-hak mereka untuk mendapatkan remisi juga akan dicabut sebagai bentuk konsekuensi dari tindakan kriminal tersebut.

Strategi Pemindahan Narapidana

Untuk menangani masalah ini secara lebih efektif, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemindahan terhadap 302 narapidana dan bandar narkoba yang terbukti melakukan pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas. Mereka dipindahkan ke lapas super maksimum security di Nusa Kambangan, sebuah langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.

Kolaborasi Antar Lembaga

Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar kementerian terkait untuk memerangi narkoba. Hal ini melibatkan kerja sama antara Kementerian Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga lain yang berwenang dalam penegakan hukum. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.

Krisis Narkoba di Indonesia

Situasi narkoba di Indonesia saat ini bisa dikatakan darurat, dengan negara ini tidak hanya menjadi konsumen tetapi juga produsen narkoba. Menurut berita terbaru, terdapat peningkatan signifikan dalam peredaran narkoba yang mengancam generasi muda dan stabilitas masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas seperti yang diambil oleh Agus Andrianto sangat krusial dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.




(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook