JSON Variables

Ketidakadilan Hukum, Seruan Prabowo untuk Memperberat Hukuman Koruptor


Jakarta, Senin 30 Desember 2024 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas mengemukakan pendapatnya mengenai vonis rendah yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun. Pidatonya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 menggambarkan secara jelas kekesalannya terhadap praktik hukum yang dianggap tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat.

Vonis Ringan: Lukanya Rasa Keadilan

Prabowo menegaskan bahwa vonis yang ringan terhadap para pelaku korupsi merupakan tamparan bagi keadilan. Menurutnya, aksi keji yang merugikan negara hingga triliunan rupiah seharusnya dihukum dengan lebih tegas. "Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok (hanya) sekian tahun," ujarnya, mencerminkan rasa frustrasinya terhadap sistem peradilan yang dianggap lemah.

Imbauan untuk Memperkuat Penegakan Hukum

Dalam pidatonya, Prabowo juga mengimbau Jaksa Agung untuk segera mengajukan banding jika ada vonis yang tidak sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan. Ia bahkan merekomendasikan hukuman penjara hingga 50 tahun bagi para pelaku korupsi berat. "Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya," tuturnya, menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Fasilitas Mewah Bagi Narapidana Korupsi

Salah satu poin yang disoroti Prabowo adalah fasilitas mewah yang diberikan kepada para terpidana korupsi. Ia mengingatkan bahwa penjara tidak boleh menjadi tempat yang nyaman bagi mereka yang telah merugikan negara. "Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya TV, tolong menteri pemasyarakatan, ya!" serunya. Pernyataan ini mencerminkan keseriusannya untuk memastikan bahwa para pelaku korupsi tidak mendapatkan perlakuan istimewa.

Komitmen untuk Memperbaiki Birokrasi

Prabowo menekankan perlunya komitmen dari semua pihak, terutama pemerintah, untuk membersihkan birokrasi dari budaya korupsi. Ia berpendapat bahwa semua bentuk korupsi, termasuk mark-up dan penggelembungan anggaran, merupakan tindakan perampokan yang harus dihentikan. "Dengan pemerintahan yang bersih, tidak ada kebocoran, tidak ada markup, tidak ada tindakan merugikan negara," imbuhnya.

Optimisme Terhadap Pembangunan yang Lebih Baik

Di akhir pidatonya, Prabowo menunjukkan optimisme terhadap masa depan Indonesia. Ia percaya bahwa dengan penegakan hukum yang tegas dan pemerintahan yang bersih, pendapatan negara akan meningkat, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. "Insya Allah dengan kita kelola baik, penghasilan untuk negara akan baik," ucapnya penuh keyakinan. Hal ini menunjukkan keyakinan bahwa dengan usaha dan koordinasi yang baik, Indonesia dapat beranjak dari kekerasan korupsi ke arah yang lebih baik.

Kepentingan Integritas dan Kesadaran Aparat Negara

Prabowo juga mengingatkan pentingnya integritas dan kesadaran diri dari aparat negara untuk menjaga kepercayaan rakyat. Ia menekankan bahwa untuk mengembalikan kepercayaan rakyat, sistem pemerintahan harus diperbaiki agar Indonesia bisa maju tanpa adanya korupsi yang merusak tatanan negara.




(RED)
أحدث أقدم

Facebook