JSON Variables

Ketidakpedulian Hukum, Fenomena Toko Obat Daftar "G" Ilegal Dekat Instansi Penegak Hukum di Jakarta Timur


Jakarta Timur, Selasa 31 Desember 2024 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Di Jakarta Timur, peredaran obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G semakin meresahkan masyarakat. Temuan media baru-baru ini menunjukkan bahwa toko obat ilegal tetap beroperasi secara bebas, bahkan dengan jarak yang sangat dekat dari instansi penegak hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini.

Fakta Toko Obat Ilegal

Penelusuran yang dilakukan awak media mengungkapkan bahwa terdapat toko obat daftar "G" ilegal di kawasan jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Amar sebagai Penjaga Toko berani menjajakan produk terlarang seperti Tramadol, Deximeir, dan obat keras lainnya tanpa izin resmi. Yang lebih mencengangkan, lokasi toko ini hanya berjarak kurang lebih sekitar 50 meter dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, memperlihatkan ketidakpedulian dan rendahnya tingkat penegakan hukum.



Persepsi Masyarakat dan Pengawasan yang Lemah

Aparatur penegak hukum (APH) tampaknya tidak mengambil tindakan yang memadai terhadap keberadaan toko ini. Hal ini membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang dengan mudah mengakses obat-obatan terlarang tanpa resep dokter. Munculnya oknum-oknum yang membantu menjalankan operasi ilegal ini menunjukkan perlunya perhatian yang lebih serius dari aparat terkait.

Dampak Negatif Terhadap Kesehatan

Salah satu dampak paling signifikan dari peredaran bebas obat-obatan terlarang adalah risiko gangguan kesehatan yang dialami oleh para pembeli. Penyalahgunaan obat-obatan ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari ketergantungan hingga kerusakan organ tubuh. Dengan menjualnya secara bebas, toko obat ilegal ini turut berkontribusi pada krisis kesehatan di masyarakat.

Urgensi Tindakan dari APH

Tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap toko obat daftar G ilegal harus segera diambil. Keberadaan mereka harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penutupan agar tidak merugikan masyarakat lebih lanjut. Aparatur penegak hukum, bersama dengan dinas terkait, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi praktik ilegal serupa yang merajalela.




(RED)
أحدث أقدم

Facebook