JSON Variables

Meningkatnya Peredaran Obat-Obatan Daftar G di Dalam Pasar Cakung Jakarta Timur, Tindakan Aparatur Penegak Hukum yang Diperlukan


Jakarta Timur, Selasa 31 Desember 2024 ( Akurat, Berisi dan Berimbang) Permasalahan peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia, khususnya di kawasan Jakarta Timur, semakin mengkhawatirkan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Pasar Cakung, yang telah menjadi sarang bagi toko-toko obat ilegal. Praktik ini berjalan tanpa pengawasan yang memadai dari aparat penegak hukum. Dalam tulisan ini, awak media akan menguraikan hasil investigasi mengenai kondisi yang ada serta perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang.


Kondisi Terkini Toko Obat Ilegal


Hasil investigasi media menemukan toko obat ilegal di dalam Pasar Cakung yang menjual obat-obatan daftar G seperti Tramadol, Deximeir, Tri x, dan RK. Penjualan dilakukan tanpa izin edar farmasi, tanpa surat dokter, dan tanpa izin dari Dinas Kesehatan. Zulfikar, penjaga toko Obat daftar G Ilegal, mengaku bahwa transaksi berlangsung bebas dan tidak terhambat oleh aparat penegak hukum. Ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait penjualan obat terlarang.



Dampak Buruk Terhadap Kesehatan Masyarakat


Peredaran bebas obat-obatan keras ini menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Pengguna, termasuk kalangan muda dan pengamen, dapat dengan mudah mendapatkan akses ke obat-obatan terlarang tanpa pengawasan medis. Hal ini dapat mengarah pada penyalahgunaan obat, ketergantungan, dan peningkatan risiko gangguan kesehatan mental serta fisik di kalangan pemuda.


Perlunya Tindakan Segera Dari Aparatur Penegak Hukum


Situasi ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Aparat penegak hukum (APH) perlu mengambil langkah proaktif untuk menutup toko-toko ilegal tersebut serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat. Penindakan tegas sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.


Keterlibatan Oknum Wartawan


Lebih memperparah situasi, Zulfikar menyatakan bahwa toko tersebut dilindungi oleh oknum wartawan tertentu bernama Jefry dan Rocky, yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas sosial, bukannya melindungi praktik ilegal. Hal ini menunjukkan perluasan masalah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan menuntut kerjasama multi-stakeholder dalam menangani isu ini.


Panggilan untuk Bertindak


Melihat kondisi yang ada, penting bagi masyarakat sekitar, termasuk tokoh masyarakat seperti RT dan RW, untuk bersuara dan berkolaborasi dengan pihak berwenang dalam menuntut penegakan hukum yang kredibel. Hanya dengan tindakan konkret, kita dapat berharap untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi kesehatan masyarakat.





(RED)

أحدث أقدم

Facebook