Kota Bekasi, Rabu 11 November 2024 (Akurat, Berisi & Berimbang) Keberadaan obat-obatan terlarang, khususnya dari daftar G, merupakan masalah serius yang harus dihadapi oleh masyarakat, terutama di Kota Bekasi. Pada 11 Desember 2024, terdapat laporan mengenai maraknya penjualan obat-obatan ilegal di kawasan Pedurenan dan Bantar Gebang. Toko obat ilegal ini bertempatan di dekat Asco yang dinyatakan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).
Permasalahan Penjualan Obat Ilegal
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan investigasi di lokasi yang dicurigai sebagai pusat penjualan obat ilegal. Toko obat yang beroperasi di dekat Asco ini sudah berjalan selama beberapa tahun dan tampaknya tidak pernah terjaring oleh APH setempat. Temuan menunjukkan bahwa toko tersebut menjual obat-obatan keras seperti Tramadol, Deximeir, Tri x, RK, dan lainnya tanpa izin edar farmasi, tanpa resep dokter, dan tanpa izin penjualan dari Departemen Kesehatan.
Temuan Investigasi
Dalam kegiatan undercover reporting, awak media berhasil memperoleh informasi bahwa tokoh di balik penjualan tersebut adalah Didin, yang menjual obat-obatan tersebut secara bebas kepada siapapun yang datang. Berbagai kalangan masyarakat, termasuk pengamen dan pemuda bertato, terlihat mengunjungi toko tersebut, menyoroti betapa seriusnya permasalahan ini.
Dampak pada Masyarakat
Salah satu pedagang lokal, Pak Marjo, mengungkapkan bahwa toko obat tersebut sering ramai bahkan sampai malam hari. Hal ini menunjukkan betapa tingginya permintaan terhadap obat-obatan ilegal tersebut. Situasi ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi individu yang tidak memahami risiko yang terkait dengan penggunaan obat-obatan tersebut.
Tindakan yang Diperlukan
Sudah selayaknya pihak berwenang tidak membiarkan operasi penjualan obat-obatan ilegal ini berlangsung lebih lama. Penutupan toko ini dan penegakan hukum yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Tindakan seperti ini juga harus didukung oleh kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan obat-obatan terlarang.
(SUTOPO/RED)