JSON Variables

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Peran Masyarakat Dalam Menjaga Kamtibmas


Riau, Minggu 29 Desember 2024 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, Polri melalui Polda Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari berbagai operasi. Kegiatan ini jadi titik tolak untuk menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam merespons ancaman narkoba serta minuman keras yang mengganggu ketenteraman publik.

Rincian Pemusnahan Barang Bukti

Dalam kegiatan pemusnahan ini, sejumlah barang bukti yang signifikan berhasil dimusnahkan. Secara total, sebanyak 80,77 kilogram sabu, 424,5 butir ekstasi, dan 5.889 butir happy five dimusnahkan dalam acara tersebut. Selain narkoba, pemusnahan juga termasuk 20.750 botol dan kaleng minuman keras (miras) dari berbagai merek, serta 1.223 knalpot tidak sesuai spesifikasi yang turut dihilangkan dari peredaran. Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kriminalitas tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan narkoba dan alkohol.




Penegakan Hukum dan Penangkap Tersangka

Dalam rentetan operasi ini, Polri berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Riau. Tindakan tegas semacam ini penting agar masyarakat merasa aman dan mengetahui bahwa hukum akan ditegakkan secara adil.

Pentingnya Kerjasama Masyarakat

Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya gotong royong dan kerjasama antara seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga perlu dukungan dari masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat perlu proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan berperan serta dalam kampanye edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.


Dilansir : Humas Polri




(RED)

أحدث أقدم

Facebook