JSON Variables

Peran Satgas Pangan Polri dalam Menjamin Ketersediaan Bahan Pokok


Jakarta, Minggu 22 Desember 2024 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok di masyarakat, Satgas Pangan Polri memanfaatkan peran penting Bhabinkamtibmas. Mereka bertanggung jawab untuk memantau ketersediaan stok dan fluktuasi harga di desa binaannya masing-masing. Dengan melibatkan aparat kepolisian di tingkat lokal, diharapkan informasi terkait penyediaan dan harga bahan pokok dapat diperoleh dengan akurat dan cepat, sehingga kebijakan yang tepat dapat diambil untuk menjaga kestabilan harga.


Sinergi dengan berbagai lembaga


Polri tidak berjalan sendiri dalam upaya ini, kemitraan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bulog, Bapanas, BPOM, serta Pemerintah Daerah merupakan kunci sukses dalam menjamin ketersediaan bahan pokok. Kolaborasi antara berbagai lembaga ini bertujuan untuk menciptakan sebuah sistem yang efektif dalam pengawasan dan distribusi. Dengan adanya sinergi ini, kendala-kendala yang muncul dalam pasokan bahan pokok dapat diatasi secara lebih efektif.


Kebutuhan akan koordinasi yang erat


Koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga terkait dan stakeholder, termasuk kelompok tani, sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok. Para petani diharapkan bisa mendapatkan akses yang mudah kepada pasar sehingga produk mereka tidak menumpuk di tempat penyimpanan, sedangkan konsumen tetap bisa memperoleh barang dengan harga yang wajar. Keseimbangan antara supply dan demand sangat penting; untuk itu, penyuluhan kepada petani mengenai cara produksi serta distribusi yang efektif perlu dilakukan secara terus-menerus.


Operasi pasar dan penegakan hukum


Untuk menjaga kestabilan pasokan dan distribusi, Polri juga melaksanakan operasi pasar serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketersediaan bahan pokok. Pendekatan ultimum remedium – yang berarti langkah terakhir dalam upaya penyelesaian – digunakan dalam meminimalisasi tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Operasi pasar ini tampaknya akan semakin penting menjelang momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di mana kebutuhan masyarakat akan bahan pokok biasanya meningkat.



Dilansir : Humas Polri




(RED)


Lebih baru Lebih lama

Facebook