Bekasi, Kamis 12 Desember 2024 (Akurat, Berisi & Berimbang) . Bekasi, Kota yang berdekatan dengan ibu kota Jakarta, tengah menghadapi masalah serius terkait peredaran obat-obatan keras yang termasuk dalam daftar G. Masalah ini semakin mencuat setelah awak media melakukan investigasi terhadap toko obat yang beroperasi secara ilegal di daerah Kecamatan Jati Sampurna. Temuan ini menunjukkan adanya kerawanan hukum dan penegakan yang lemah dalam mengatasi maraknya peredaran narkotika di wilayah ini.
Temuan Investigasi
Dalam laporan terbaru, awak media menemukan bahwa keberadaan toko obat di tepi jalan alternatif Cibubur sangat mencolok. Kegiatan jual beli di toko tersebut menjadi sorotan, terutama karena diketahui adanya perlindungan dari oknum preman setempat, yang dikenal dengan nama Bang Min. Informasi ini diperoleh dari Jak, seorang penjaga toko, yang menjelaskan bahwa keberadaan mereka tidak hanya dilindungi, tetapi juga beroperasi tanpa ada rasa takut akan penegakan hukum.
Penyalahgunaan Obat Daftar G
Di toko tersebut, penjualan obat-obatan keras seperti Tramadol dan Deximeir Tri X secara terang-terangan dilakukan. Obat-obat ini dikategorikan sebagai narkotika dan obat terlarang yang tidak diperbolehkan untuk dijual tanpa izin resmi. Ironisnya, penjual dan pembeli seolah menganggap remeh undang-undang narkotika yang mengatur peredaran obat-obatan ini.
Pentingnya Penegakan Hukum Dan Pengawasan Ketat Dari Departemen Kesehatan
Keberadaan toko obat yang beroperasi tanpa izin jelas merupakan pelanggaran hukum yang perlu ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum serta perlu pengawasan yang ketat dari Dari Departemen Kesehatan. Namun, laporan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum (APH) seakan tutup mata terhadap situasi ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja penegakan hukum di Bekasi dan efektivitas undang-undang yang seharusnya menekan peredaran narkotika.
Dampak Sosial dan Kesehatan
Peredaran obat obatan keras tidak hanya berdampak pada individu pengguna, tetapi juga pada masyarakat luas. Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius dan meningkatkan angka kecelakaan, kejahatan, serta ketidakstabilan sosial. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memberantas peredaran obat terlarang ini demi kebaikan bersama.
(RED)