Kota Bekasi, Jumat 13 Desember 2024 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Kelurahan Bantar Gebang, baru-baru ini menjadi pusat perhatian ketika tiga pilar pemerintahan Kepolisian, TNI, dan pihak kelurahan melakukan pertemuan penting untuk mengatasi isu serius yang meresahkan masyarakat karena peredaran ilegal obat-obatan golongan 'G'. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat, 13 Desember 2024 di Kantor Kelurahan Bantar Gebang, dan melibatkan juga perwakilan RT dan RW setempat. Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan menerapkan peraturan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Obat Golongan 'G' dan Bahayanya
Obat Golongan 'G' dan Bahayanya
Obat-obatan golongan 'G' adalah kategori obat keras yang penggunaannya diatur secara ketat. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, obat-obatan ini hanya boleh diperoleh melalui resep dokter. Pengawasan ketat terhadap obat ini tidak hanya diperlukan untuk menjaga kesehatan individu, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan. Penyalahgunaan obat golongan 'G' dapat mengakibatkan efek samping serius dan paparan terhadap risiko kesehatan yang lebih besar, terutama di kalangan generasi muda.
Peran Pihak Kepolisian dalam Pengawasan
Dalam pertemuan tersebut, AKP Haris Sakti selaku Kanit Humas Polsek Bantar Gebang mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan informasi mengenai lokasi-lokasi toko yang menjual obat golongan 'G' tanpa izin di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat terkait untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal ini. Haris memohon kepada para hadirin untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil demi kepentingan kesehatan dan keselamatan publik.
Dukungan dari Lurah Bantar Gebang
Lurah Bantar Gebang, Satim Susanto, berbicara mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman. Ia menyampaikan terima kasih kepada media dan masyarakat yang berkontribusi aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan toko-toko nakal ini. Satim menegaskan bahwa semua pihak, termasuk tokoh agama dan komunitas setempat, perlu bersatu padu dalam memerangi peredaran obat-obatan ilegal ini.
Membangun Generasi Sehat
Di era di mana perkembangan teknologi dan informasi sangat pesat, upaya untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang menjadi semakin krusial. Satim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan bahaya penggunaan obat golongan 'G' yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pengetahuan dan kesadaran akan risiko penyalahgunaan obat tersebut diharapkan dapat membentengi anak-anak dan remaja dari kemungkinan terjerumus ke dalam penyalahgunaan bahan berbahaya.
(RED)