JSON Variables

Toko Obat Daftar G Ilegal di Klender Duret Sawit Jakarta Timur, Ancaman Strategis Terhadap Kesehatan Masyarakat Sekitar


Jakarta Timur, Selasa 31 Desember 2024 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Keberadaan obat-obatan terlarang, khususnya yang masuk dalam daftar G, semakin memprihatinkan. Terlebih di Jakarta Timur, di mana toko obat ilegal semakin menjamur tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Penelusuran tim investigasi media mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama, mengancam kesejahteraan masyarakat.

Temuan di Toko Obat Ilegal

Di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, tim media menemukan toko obat yang menjual berbagai jenis obat daftar G seperti Tramadol, Deximeir, dan Tri X, juga obat keras lainnya. Penjualan dilakukan secara bebas tanpa izin edar farmasi, surat dokter, atau izin penjualan dari Departemen Kesehatan. Penjaga toko, yang bernama Endar, menjadi garda terdepan dalam transaksi ilegal ini.

Praktik Penjualan yang Menyimpang

Proses penjualan obat-obatan ini, menurut pengakuan Endar, dilindungi oleh oknum tertentu yang berperan sebagai koordinator lapangan. Orang-orang ini bertugas memastikan toko tetap beroperasi tanpa gangguan dari APH. Aktivitas toko ini terkesan tak tersentuh, bahkan pemuda dan pemudi dapat dengan mudah membeli obat-obatan tanpa adanya kendala.

Dampak Buruk bagi Kesehatan

Penyebaran obat-obatan daftar G yang tidak terkendali ini sangat berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan mental, dan berbagai efek samping serius lainnya. Dengan demikian, sudah selayaknya tindakan tegas diambil agar praktik ini tidak terus berlanjut.

Urgensi Penegakan Hukum

Keberadaan toko obat ilegal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap zat-zat berbahaya. Ini menjadi tanggung jawab APH untuk segera melakukan investigasi dan tindakan penutupan terhadap toko tersebut demi melindungi masyarakat. Penegakan hukum yang tegas adalah langkah awal untuk memutus rantai distribusi obat-obatan berbahaya.

Dengan berkembangnya praktek penjualan obat-obatan daftar G ilegal di Jakarta Timur, menjadi semakin mendesak bagi aparat penegak hukum untuk bertindak. Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan sudah waktunya untuk memberantas praktik ilegal ini demi masa depan yang lebih baik.





(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook