JSON Variables

Wajib Tau! Harga Emas Batangan Antam Turun Setelah Sebelumnya Terbang


Jakarta, Sabtu 14 Desember 2024 (Akurat, Berisi & Berimbang) Harga emas batangan Antam menunjukkan penurunan yang signifikan. Menurut data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat mengalami penurunan sebesar Rp14.000, dari Rp1.531.000 per gram menjadi Rp1.517.000 per gram. Tren penurunan ini tidak hanya berlaku untuk harga emas baru, tetapi juga berdampak pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan, yang kini berada di level Rp1.368.000 per gram.

Pajak pada Transaksi Emas Batangan


Pemahaman mengenai pajak yang dikenakan pada transaksi emas batangan menjadi aspek penting bagi para investor. Berdasarkan peraturan yang diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk nominal transaksi di atas Rp10 juta, pajak yang dikenakan bervariasi:

- 1,5 persen dari total nilai buyback bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 3 persen dari total nilai buyback bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh Pasal 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh pelanggan, sehingga penting bagi investor untuk memperhitungkan pajak ini dalam rencana keuangan mereka.

Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam pada tanggal 14 Desember 2024:

- 0,5 gram: Rp808.500
- 1 gram: Rp1.517.000
- 2 gram: Rp2.974.000
- 3 gram: Rp4.436.000
- 5 gram: Rp7.360.000
- 10 gram: Rp14.665.000
- 25 gram: Rp36.537.000
- 50 gram: Rp72.995.000
- 100 gram: Rp145.912.000
- 250 gram: Rp364.515.000
- 500 gram: Rp728.820.000
- 1.000 gram: Rp1.457.600.000

Pajak pada Pembelian Emas Batangan

Selain potongan pajak yang diterapkan pada buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Rincian potongan pajak untuk setiap pembelian emas adalah sebagai berikut:

- 0,45 persen dari total harga pembelian untuk pemegang NPWP.
- 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, di mana dokumen ini menjadi bukti pembayaran pajak yang sah.

Mengapa Memahami Harga dan Pajak Emas Penting?

Perubahan harga emas batangan yang terjadi setiap harinya, termasuk penurunan yang tercatat pada hari ini, adalah informasi penting bagi masyarakat yang berinvestasi dalam logam mulia. Pengetahuan mengenai pajak yang berlaku saat membeli dan menjual kembali emas sangat penting untuk mengoptimalkan keuntungan dan meminimalisir biaya. Selain itu, disarankan bagi pembeli dan penjual untuk memiliki NPWP guna menikmati potongan pajak yang lebih menguntungkan.

Dengan memahami informasi ini, Anda dapat merencanakan investasi emas secara lebih bijak. Sangat penting untuk selalu memantau harga emas terkini melalui laman resmi Logam Mulia Antam sebelum melakukan transaksi, agar keputusan yang diambil dapat berbasis pada data yang akurat dan terpercaya.


Dilansir : Jurnallugas.com



(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook