JSON Variables

Dinamika Hukum dalam Kasus Harun Masiku, Sebuah Tinjauan Mendalam


Jakarta, Jumat 3 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Kasus Harun Masiku, mantan kader PDI-P yang terjerat dalam skandal suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, mengundang perhatian luas dari masyarakat dan media. Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, baru-baru ini diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlintasan Harun Masiku. Melalui pemeriksaan ini, berbagai fakta dan dinamika di balik peristiwa tersebut mulai terungkap.


Pemeriksaan Ronny Franky Sompie


Pemeriksaan Ronny berlangsung selama 5,5 jam di Gedung Merah Putih KPK pada 3 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa ada 22 pertanyaan yang diarahkan kepadanya terkait pergerakan Harun Masiku, yang diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia sehari setelahnya. Menariknya, Ronny menegaskan bahwa perlintasan tersebut terjadi sebelum KPK mengeluarkan perintah pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku, yang baru diajukan pada 13 Januari 2020. Hal ini menjadi penting mengingat tuduhan yang menimpa Ditjen Imigrasi terkait kekuyuran data imigrasi.


Tanggung Jawab Hukum Ditjen Imigrasi


Dalam pernyataannya, Ronny menekankan bahwa Ditjen Imigrasi tidak memiliki tanggung jawab hukum atas perlintasan Harun Masiku. Ia menegaskan bahwa pergerakan tersebut sah secara hukum, karena terjadi sebelum perintah cegah resmi dari KPK diterima. Dengan kata lain, tidak ada kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan oleh Ditjen Imigrasi dalam kasus ini.


Pencopotan Ronny Franky Sompie


Meski telah membela posisinya, Ronny dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi pada 28 Januari 2020. Pencopotan ini menimbulkan spekulasi bahwa ada kekeliruan dalam data imigrasi terkait keberangkatan Harun Masiku. Dalam hal ini, Ronny memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan pertanyaan itu kepada Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna H. Laoly. Hal ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara tindakan administrasi dan proses hukum yang sedang berjalan.


Kasus Hasto Kristiyanto


Kasus Harun Masiku semakin rumit dengan penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh KPK. Hasto dituduh terlibat dalam suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan juga diduga melakukan obstruction of justice. Keterlibatan Hasto dan kepercayaannya, DTI, dalam menghalangi penyidikan menunjukkan adanya jaringan politik yang lebih dalam di balik skandal ini. Penetapan tersangka Hasto menjadi titik balik perhatian publik terhadap kasus ini, yang sudah berlangsung sejak lama.


Kendala dalam Proses Penyidikan


Masyarakat juga mempertanyakan lambatnya proses penyidikan yang terjadi. KPK menjelaskan bahwa lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa banyak saksi menjadi alasan utama. Penyidik harus memastikan semua bukti yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung keyakinan mereka. Proses ini melibatkan serangkaian tahapan yang harus dilakukan secara menyeluruh dan cermat.


Pentingnya Transparansi dalam Penegakan Hukum


Kasus Harun Masiku mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum, terutama ketika melibatkan pihak-pihak dengan posisi dan kepentingan yang besar. KPK harus menjalankan tugasnya dengan transparansi dan efisiensi untuk mempertahankan kepercayaan publik. Komitmen KPK untuk menyelesaikan kasus ini secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku sangat penting dalam menjaga integritas lembaga.






(RED) 

Lebih baru Lebih lama

Facebook