JSON Variables

Duka Mendalam: Penembakan WNI di Selangor Memicu Panggilan untuk Penegakan HAM!


Jakarta, Rabu 29 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Pada Jumat, 24 Januari, terjadi insiden penembakan yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Kesedihan mendalam dirasakan oleh banyak pihak menyusul berita duka ini, termasuk pemerintah Indonesia yang menyatakan keprihatinan atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden tersebut.

Tanggapan Menteri Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan duka cita yang dalam kepada keluarga korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Ia menegaskan pentingnya melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tersebut dan menekankan bahwa dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM harus diselidiki secara serius. "Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi para korban," ujarnya.

Pandangan Migrant CARE

Koordinator Bantuan Hukum dari Migrant CARE, Nurharsono, juga mengeluarkan pernyataan yang keras terhadap tindakan APMM. Ia menekankan bahwa penembakan terhadap pekerja migran Indonesia adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat ditoleransi. "Pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal; mereka hanya mencari nafkah untuk keluarga mereka. Tindakan ini harus diusut tuntas hingga ke akarnya," tegas Nurharsono.

Pentingnya Penegakan HAM

Insiden ini tidak hanya menuntut respons cepat dan tegas dari pemerintah tetapi juga menyoroti perlunya penegakan HAM yang lebih baik bagi pekerja migran. Pekerja migran sering kali menjadi sasaran tindakan semena-mena di negara-negara asing. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan perlindungan hak-hak mereka secara mendasar.

Pengawasan dan investigasi yang transparan terhadap insiden tragis ini menjadi sangat penting. Diharapkan dengan adanya dorongan dari pemerintah dan organisasi-organisasi perlindungan HAM, insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan, serta keadilan bagi para korban dapat tercapai.




(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook