JSON Variables

Dukungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Terhadap Pemusnahan Narkoba


Jakarta, Selasa 14 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Di tengah maraknya permasalahan narkoba di Indonesia, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengambil langkah nyata untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dan inisiatif Presisi Kapolri. Pada 14 Januari 2025, mereka melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 1,8 miliar. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika yang semakin meresahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 60,006 kilogram ganja dan 815 gram sabu, yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus dari September 2024 hingga Januari 2025. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi. Metode ini dipilih untuk memastikan bahwa zat-zat berbahaya tersebut dapat hancur sepenuhnya tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Keterlibatan Berbagai Pihak

Acara pemusnahan ini bukan hanya melibatkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kolaborasi ini menggambarkan sinergi antar lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

Dalam konteks ini, pemusnahan narkoba senilai Rp 1,8 miliar diyakini dapat menyelamatkan sekitar 22.100 jiwa. Angka ini menggambarkan betapa seriusnya dampak penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan banyak orang. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak penegak hukum seperti Polres Pelabuhan Tanjung Priok, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk menolak narkoba dan ikut serta dalam upaya pencegahannya.

Pemusnahan narkoba yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok merupakan langkah signifikan dalam upaya menjadikan Indonesia bersih dari narkoba. Dukungan terhadap program pemerintah dan kolaborasi berbagai pihak menunjukkan bahwa upaya pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan mengedukasi masyarakat dan melakukan tindakan tegas, diharapkan generasi mendatang dapat terlindungi dari bahaya narkotika.


Dilansir : Humas Polri




(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook