JSON Variables

Harus Tau! Presiden Prabowo Resmi Naikkan PPN 12 Persen Khusus Untuk Barang dan Jasa Mewah


Jakarta, 1 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keadilan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya akan tetap pada tingkat yang berlaku sejak tahun 2022, yaitu 11 persen.


Definisi Barang dan Jasa Mewah

Presiden Prabowo memberikan contoh konkret mengenai apa yang dimaksud dengan barang mewah dalam keterangan persnya. Di antara barang-barang yang termasuk dalam kategori ini adalah pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, serta rumah yang memiliki nilai di atas kategori menengah. Kenaikan tarif PPN ini dirancang untuk menyasar kalangan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih, tanpa mengganggu daya beli masyarakat umum.

Pengecualian untuk Kebutuhan Pokok

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan, akan dikenai tarif PPN sebesar 0 persen. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak terbebani oleh pajak pada barang-barang yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pembangunan Kebijakan Bertahap

Kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR, tarif PPN telah ditingkatkan secara bertahap, dimulai dari 10 persen menjadi 11 persen pada bulan April 2022, dan direncanakan meningkat menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat dan inflasi.

Paket Stimulus untuk Masyarakat

Dalam rangka mendukung kebijakan ini, pemerintah juga telah menyiapkan paket stimulus untuk masyarakat. Bantuan beras, diskon untuk pelanggan listrik, serta insentif untuk pekerja dan usaha kecil merupakan beberapa dari program yang dijanjikan. Sebanyak 16 juta penerima bantuan pangan akan menerima 10 kilogram beras per bulan, sementara pelanggan listrik dengan kapasitas daya maksimal 2.200 volt akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu meskipun ada kenaikan pajak.

Kenaikan tarif PPN untuk barang dan jasa mewah merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan ekonomi serta meningkatkan pendapatan negara. Dengan tetap mempertahankan tarif 0 persen bagi barang dan jasa kebutuhan pokok, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk melindungi daya beli masyarakat. Disertai dengan paket stimulus yang signifikan, kebijakan ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas, sembari mengarahkan ekonomi ke arah yang lebih berkeadilan.


Dilansir : Seketariat Presiden




(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook