JSON Variables

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK Negeri 10 Kota Bekasi


Bekasi, Rabu 29 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Baru-baru ini, laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2024 oleh Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi memunculkan kontroversi besar terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Hal ini terungkap melalui investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bekasi Raya, yang mendapati bahwa Kepala Sekolah diduga merekayasa laporan untuk keuntungan pribadi, berpotensi merugikan keuangan negara. Pengacara Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, memaparkan detail dugaan tersebut dalam konferensi pers di kantornya.

Rincian Dugaan Penyelewengan

Salah satu fokus investigasi adalah terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana sekitar Rp.365 juta lebih. Sebagian besar dana tersebut diduga direkayasa dengan membuat laporan yang tidak mencerminkan fakta di lapangan. Modus operandi yang digunakan, menurut laporan, melibatkan kerja sama dengan penerbit atau distributor, di mana mereka menerbitkan kwitansi atau faktur pembelian dengan jumlah yang dibengkakkan atau mark up. Selain itu, Kepala Sekolah diduga memperoleh komisi dari setiap pembelian buku, yang besarnya berkisar antara 5 hingga 10% dari harga beli.

Korupsi dalam Administrasi Kegiatan

Tidak hanya pada pengembangan perpustakaan, dugaan penyelewengan juga mencakup administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS sebesar Rp.274 juta lebih. Modus dugaan korupsi dalam hal ini mencakup pembuatan laporan fiktif yang menunjukkan seolah-olah kegiatan telah dilaksanakan, meskipun dalam kenyataannya tidak ada aktivitas yang terjadi sama sekali. Praktik ini menambah berat beban kerugian yang ditanggung oleh keuangan negara dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di institusi pendidikan.

Panggilan untuk Tindakan

Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan. Upaya untuk menyelidiki dan menangani dugaan penyelewengan dana seperti ini sangat krusial agar tidak hanya pelaku dapat diadili, tetapi juga agar kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tetap terjaga. Kementerian terkait diharapkan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SMK Negeri 10 Kota Bekasi dan institusi lainnya untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.




(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook