Subang, Kamis 30 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Masalah penambangan ilegal telah menjadi agenda penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Subang. LSM HARIMAU DPC Subang menunjukkan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terpilih, dalam usaha menutup aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Dukungan Penuh dari LSM HARIMAU
Dukungan Penuh dari LSM HARIMAU
Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPW) Jawa Barat dan DPC Subang, A. Rahman, serta Komandan Kotama Dede Rohendi, menyatakan kesepakatan dengan pemimpin daerah tentang pentingnya menjaga kelestarian alam Subang. Hal ini diungkapkan dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan pada Rabu, 29 Januari 2025. Menurut mereka, aksi Dedi Mulyadi dalam menutup tambang ilegal merupakan langkah krusial untuk melindungi lingkungan.
Peran Masyarakat dan Pihak Berwenang
Reno Guandi, Ketua DPW Jawa Barat, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Pemprov Jawa Barat dalam melakukan penutupan aktivitas tambang ilegal. Dalam pandangannya, tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya terletak pada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat. A. Rahman dan Dede Rohendi menegaskan, menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama semua pihak.
Kebutuhan Infrastruktur dan Tantangan
Walaupun LSM HARIMAU mendukung langkah penutupan tambang ilegal, A. Rahman menyadari bahwa Kabupaten Subang juga mengalami perkembangan infrastruktur yang signifikan. Pembentukan proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Pelabuhan Patimban membutuhkan pasokan material dari tambang galian C. Hal ini menimbulkan tantangan baru dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan lingkungan.
Solusi yang Diharapkan
A. Rahman juga mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi alternatif pasca penutupan lokasi tambang ilegal. Menurutnya, penting untuk menemukan cara yang dapat memenuhi kebutuhan material pembangunan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Diskusi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal dan pengembang, dapat menjadi langkah awal untuk menyusun rencana yang lebih berkelanjutan.
LSM HARIMAU DPC Subang berkomitmen untuk mendukung seluruh langkah positif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penutupan aktivitas tambang ilegal oleh Dedi Mulyadi adalah langkah awal yang tepat, tetapi juga diperlukan tindak lanjut yang konkret dalam bentuk solusi yang ramah lingkungan demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan alam Subang.
(RED n Aung S Mandala)