JSON Variables

Mengungkap Jaringan Penjualan Obat Daftar "G" Ilegal di Jalan Radar Auri Kelurahan Harjamukti Kota Depok


Depok, Jumat 3 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Keberadaan toko obat ilegal di Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, semakin meresahkan. Penjualan obat-obat kategori daftar G tanpa izin ini menunjukkan bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Kesehatan sangat dibutuhkan. Pada Jumat, 03 Januari 2025, investigasi mendalam dilakukan oleh awak media untuk menelusuri praktik-praktik ini yang tidak hanya ilegal, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Toko Obat Ilegal yang Beroperasi Bebas

Dalam penelusuran di Jalan Radar Auri, ditemukan sebuah toko yang telah beroperasi selama lebih dari enam bulan tanpa tersentuh oleh APH. Toko ini dikelola dengan baik oleh Munawir, penjaga toko yang memberikan informasi bahwa mereka menjual obat-obatan keras seperti Tramadol, Deximeir, dan Tri x kepada siapapun tanpa memerlukan resep dokter.



Peran Kordinator Lapangan

Ada dua orang yang mengaku sebagai Pengawas dan kordinator lapangan bernama Salman serta salah satunya lagi yang belum di ketehaui namanya. Mereka diduga berperan penting dalam melindungi keberadaan toko obat ilegal ini dan terdapat Stiker bertuliskan "A.N.G" sebagai Inisial dari Koordinator lapangan Toko Obat Ilegal Tersebut. Dengan pengawasan dan jaminan dari Salman dan oknum satunya, toko tersebut beroperasi dengan relatif bebas dari gangguan hukum. Hal ini membuktikan adanya kolusi atau kerjasama Rahasia antara para pelaku bisnis ilegal dan individu-individu yang seharusnya menegakkan hukum di masyarakat.



Dampak Kesehatan dan Lingkungan

Penjualan obat-obatan keras yang bebas ini berpotensi besar menimbulkan masalah kesehatan serius di kalangan masyarakat, terutama di kalangan pemuda. Tercatat, banyak pemuda yang datang ke toko ini untuk membeli obat tanpa skrup. Selain itu, lingkungan sekitar toko juga menjadi sasaran dampak negatif, dengan banyaknya sampah bekas obat yang berserakan, menunjukkan minimnya kesadaran akan kesehatan dan kebersihan dari para pelaku usaha ini.

Urgensi Tindakan Hukum

Praktik semacam ini tidak dapat dibiarkan berlanjut. Dinas Kesehatan dan aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan definitif guna menutup dan menghentikan jaringan penjualan obat ilegal ini. Pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan obat-obatan keras harus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang berkepanjangan.




(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook