Jakarta, Minggu 19 Januari 2025 (Akurat, berisi dan berimbang) Dalam era digital saat ini, kemudahan mobile banking (m-banking) menawarkan beragam keuntungan bagi masyarakat, mulai dari transaksi yang lebih cepat hingga akses yang lebih mudah terhadap layanan keuangan. Namun, di balik semua kemudahan ini, terdapat ancaman yang harus diwaspadai, yaitu aktivitas penipuan yang dapat mengancam keamanan finansial para nasabah.
Risiko Penipuan dalam M-Banking
Risiko Penipuan dalam M-Banking
Meningkatnya penggunaan aplikasi m-banking telah memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan siber untuk melakukan aksinya. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa modus operandi yang kerap digunakan oleh penipu, antara lain pencurian data pribadi dan phishing. Namun, ada juga modus lain yang tidak kalah berbahaya, yaitu impersonation, di mana pelaku berpura-pura menjadi individu atau entitas tertentu untuk menipu korban.
Impersonation dan Data Penipuan
Impersonation menjadi salah satu cabang kejahatan yang meresahkan, terutama dalam sektor pasar modal dan fintech. Menurut data OJK, lebih dari 340 link penipuan yang terkait dengan modus ini terdeteksi, dengan platform Telegram menjadi sarang utama penipuan. Selain itu, OJK juga mencatat berbagai saluran lain seperti WhatsApp, website, dan Instagram.
Tanggapan OJK
Kiki, kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan di OJK, menyerukan agar para pelaku usaha di sektor jasa keuangan aktif melaporkan setiap upaya impersonation. Dalam konferensi pers pada November 2024, ia mengingatkan bahwa tindakan pencegahan perlu dilakukan sebelum ada korban yang merugi. Hal ini menunjukkan betapa kritisnya kolaborasi antara lembaga regulator dan pelaku industri untuk memerangi penipuan ini.
Statistik Pengaduan
Sepanjang tahun ini, OJK menerima sekitar 31.099 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Pengaduan terbanyak datang dari sektor perbankan dan fintech, yang menunjukkan fenomena meningkatnya kasus penipuan yang berpotensi merugikan nasabah. Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi kepada konsumen untuk meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan layanan keuangan.
Tindakan Pencegahan bagi Nasabah
Untuk menghindari risiko dalam sektor keuangan, nasabah sebaiknya mengikuti beberapa langkah pencegahan yang disarankan oleh OJK. Di antaranya adalah selalu memeriksa keaslian situs atau aplikasi yang digunakan, tidak membagikan informasi pribadi secara sembarangan, serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan meningkatnya ancaman penipuan di dunia mobile banking, menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat untuk tetap waspada. Pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang modus operandi yang ada serta kesadaran untuk melindungi diri menjadi kunci dalam menjaga keamanan finansial di era digital ini.
(RED)