JSON Variables

Menteri ATR/BPN Copot Enam Pejabat Terlibat Kasus Pagar Laut


Jakarta, Jumat 31 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengambil langkah tegas dengan mencopot enam pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Tindakan ini merupakan respon dari keterlibatan pejabat dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini diungkapkan Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada tanggal 30 Januari 2025.

Tindak Lanjut Terhadap Pegawai yang Terlibat

Nusron menegaskan bahwa selain pencopotan, pihaknya juga memberikan sanksi berat terhadap dua pegawai lainnya. "Kami memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada mereka yang terlibat, serta sanksi berat kepada dua pegawai," ungkapnya. Langkah ini diambil guna menegakkan integritas dan transparansi dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Identitas Pejabat yang Diberikan Sanksi

Adapun kedelapan pegawai yang terlibat dalam kasus pagar laut Tangerang meliputi: JS yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada periode itu, SH sebagai eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, ET sebagai eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta beberapa individu lainnya yang terlibat dalam Panitia A. Nusron menyatakan bahwa proses pencopotan jabatan sedang dalam ranah Inspektorat Kementerian ATR/BPN untuk memastikan langkah-langkah sesuai prosedur dan mempertahankan akuntabilitas publik.

Pentingnya Integritas dalam Pengelolaan Pertanahan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek pengelolaan pertanahan yang rentan terhadap penyalahgunaan kuasa. Dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh pejabat pertanahan transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Dengan langkah tegas seperti pencopotan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pejabat lain dan mendorong budaya kerja yang lebih baik dalam pengelolaan aset nasional.

Tindakan pencopotan dan sanksi berat terhadap pejabat yang terlibat dalam kasus sertifikat tanah ilegal di Kabupaten Tangerang menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas. Ini merupakan langkah positif dalam usaha reformasi birokrasi dan pengelolaan pertanahan yang lebih baik di Indonesia.





(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook