JSON Variables

Musyawarah Rencana Pembangunan di Desa Burangkeng Kec. Setu Kab. Bekasi: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur


Bekasi, Senin 20 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Desa Burangkeng yang terletak di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah melaksanakan kegiatan tahunan yang sangat penting, yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pejabat dari Kantor Desa, serta perwakilan dari Kecamatan dan Anggota DPRD Komisi Tiga Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi. Musrenbang kali ini memiliki makna khusus, berfokus pada tema penting peningkatan pelayanan publik, perekonomian yang berdaya saing, dan pembangunan infrastruktur yang inklusif serta berkelanjutan.


Mengawal Usulan Pembangunan Desa


Acara Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bapak Lurah Desa Burangkeng, Nemin Bin H. Sa'in. Dalam sambutannya, beliau mengajak pihak RT dan RW untuk memberikan masukan dan pengusulan yang konstruktif untuk pembangunan desa. Lurah Nemin mencatat bahwa masih banyak pengajuan dari desa yang belum terealisasi oleh instansi terkait, seperti perbaikan Jalan Utama, Penerangan dan sebagainya. Dengan harapan, tahun 2026 nanti, semua usulan dapat dikawal dengan baik agar visi dan misi Desa Burangkeng, yaitu menjadi desa yang unggul, maju, mandiri, berdaya saing, dan agamis, dapat terwujud.


Anggaran dan Program Prioritas Tahun 2025


Lurah Nemin melanjutkan penjelasannya mengenai anggaran yang akan diberikan oleh pemerintah daerah pada tahun 2025, yang mengalami peningkatan menjadi 2,23 miliar rupiah. Sebagian besar anggaran ini akan difokuskan untuk program ketahanan pangan, kesejahteraan masyarakat kurang mampu, dan penanganan stunting. Di tahun ini, terdapat 12 usulan yang telah diterima untuk segera direalisasikan, mencakup pembangunan jalan umum, drainase, pemeliharaan jalan di lingkungan masyarakat dan lain - lain. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menerima usulan dari masyarakat sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan ke depannya.



Pentingnya SIPD dalam Perencanaan Pembangunan


Pada kesempatan tersebut, Pak Endang Damiri Setiawan sebagai Seketaris Camat yang mewakili Kecamatan Setu, menjelaskan mengenai pentingnya memahami Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mencapai peningkatan pelayanan publik yang optimal. SIPD adalah platform yang menyediakan data dan informasi terkait pembangunan daerah dengan cara yang terintegrasi dan akurat. Dengan adanya SIPD, pemerintah daerah dapat mengakses data yang diperlukan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan. Ketelitian dalam penginputan data ke dalam sistem ini menjadi sangat vital untuk memastikan usulan dari desa dapat terealisasi dengan baik, mengingat tanggung jawab pembangunan desa adalah tanggung jawab bersama.



Harapan untuk Masa Depan Desa Burangkeng


Usulan-usulan yang diajukan oleh masyarakat akan dikawal dengan sepenuh hati, dan harapan Pak Sarif Marhaendi selaku perwakilan Anggota DPRD Komisi Tiga Kabupaten Bekasi adalah agar Desa Burangkeng mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat memacu kemajuan desa di tahun-tahun mendatang, mewujudkan cita dan harapan semua warga desa untuk Burangkeng yang lebih berkualitas dan berdaya saing. Usaha untuk mencapai cita-cita ini membutuhkan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan agar setiap rencana dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.






(RED)

Lebih baru Lebih lama

Facebook