JSON Variables

RAKERNAS Kejaksaan RI 2025, Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern


Jakarta, Selasa 14 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang berlangsung dari Selasa, 14 hingga Kamis, 16 Januari di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta. Tema yang diusung dalam acara ini adalah "Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern." Rakernas ini menandai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan penegakan hukum nasional dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.

Pentingnya Forum Strategis

Dalam arahan pembukaannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis. Forum ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, hingga ke pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Kehadiran para pejabat dari seluruh Indonesia, baik secara fisik maupun virtual, mencerminkan komitmen dalam perubahan sekaligus menghidupkan semangat kolaborasi.

Visi dan Misi Kejaksaan

Jaksa Agung menjelaskan dengan tegas visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. Dalam rangka mencapai visi tersebut, terdapat lima misi utama yang menjadi pedoman kebijakan, yaitu:

- Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan.
- Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum.
- Menyelenggarakan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
- Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum.
- Membentuk aparatur Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.

Transformasi Sistem Penuntutan

Selain menjelaskan visi dan misi, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. Undang-undang ini menjadi landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju "single prosecution system" serta memperkuat peran Kejaksaan sebagai "advocaat generaal." Hal ini mencerminkan komitmen untuk memodernisasi sistem hukum demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Catatan Penting Rakernas

Jaksa Agung juga menguraikan beberapa poin penting dalam Rakernas ini yang perlu mendapat perhatian, antara lain:

1.Mewujudkan model penindakan korupsi yang lebih baik.
2.Penguatan Kejaksaan sebagai otoritas pemulihan aset nasional.
3.Mengoptimalkan kontribusi dalam pelaksanaan KUHP Nasional.
4.Membentuk aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi.


Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran untuk mendukung setiap prestasi dan capaian demi penguatan institusi Kejaksaan. Kedisiplinan dalam melaksanakan tugas serta komitmen untuk tidak melakukan hal-hal kontraproduktif merupakan kunci dalam mencapai cita bangsa dan kejayaan Kejaksaan. "Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat!" serunya.


Doc : Kejaksaan Agung RI




(RED)
أحدث أقدم

Facebook