JSON Variables

Rapat Dengar Pendapat Perdana BNN dengan Komisi III DPR RI di Tahun 2025


Jakarta, Jumat 24 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Di awal tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025 ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi dari seluruh Indonesia, sebuah langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antara anggota parlemen dengan daerah demi memberantas peredaran narkotika di Indonesia.


Tujuan dan Capaian BNN

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja BNN pada tahun 2024 serta merumuskan strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika untuk tahun 2025. Hal ini selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba. Dalam pemaparan Kepala BNN RI Marthinus Hukom, dia mengungkapkan bahwa BNN berhasil mengungkap 653 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika selama tahun 2024, dengan total 1.041 orang yang ditangkap, termasuk 14 jaringan sindikat narkotika internasional dan 14 jaringan nasional.




Program Rehabilitasi

Selain menangani aspek penegakan hukum, BNN juga fokus pada program rehabilitasi. Selama tahun 2024, jumlah klien rehabilitasi BNN mencapai 14.387 orang dengan melalui empat metode berbeda: Program Rehabilitasi Pilihan, Program Rehabilitasi dengan Tingkat Keparahan Sedang, Program Rehabilitasi dengan Tingkat Keparahan Berat, dan Program Rehabilitasi dengan Kondisi Khusus. Ini menunjukkan bahwa BNN tidak hanya berupaya memberantas narkoba, tetapi juga mengedepankan kepulihan para pengguna narkoba.

Apresiasi dan Kesimpulan RDP

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro ini memberikan apresiasi terhadap kinerja BNN dan berusaha mendengarkan berbagai aspirasi dari anggota. Kesimpulan dari rapat ini menghasilkan lima poin penting:

1. Komisi III DPR RI memberikan dukungan terhadap Rencana Kerja Strategis BNN tahun 2025 untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
2. Komisi III juga mendukung optimasi anggaran tahun 2025 bagi BNN, terutama bagi BNN Provinsi.
3. Penguatan efektivitas Program Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diusulkan melalui koordinasi antar lembaga terkait.
4. Komisi III mendukung penegakan hukum yang berkualitas untuk menutup akses peredaran narkoba baik dari jaringan internasional maupun nasional.
5. Meminta optimalisasi Program Tim Asesmen Terpadu dan penyempurnaan regulasi rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara BNN dan Komisi III DPR RI dalam menciptakan Indonesia Bersinar, yang bersih dari narkoba, serta memberikan harapan bagi masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan jauh dari ancaman penyalahgunaan narkoba.




(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook