Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP IPI, KH. Abdul Muhaimin, Ketua Penasehat DPP IPI, Dra. Nyai Hj. Faiqoh, M.Hum., serta pengurus lainnya yang turut mendiskusikan komitmen bersama dalam melawan penyebaran narkoba.
Pentingnya Pesantren dalam Perang Melawan Narkoba
Pesantren memiliki peran strategis sebagai benteng moral dan pendidikan bagi generasi muda. Mengingat pesantren rentan menjadi sasaran penyebaran narkoba, sinergitas antara para kyai dan BNN sangat diperlukan untuk melindungi santri melalui pendidikan yang tepat dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dalam konteks ini, pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai garda depan dalam melawan peredaran barang haram.
Komitmen IPI dalam Mendukung Program BNN
Ketua IPI, KH. Abdul Muhaimin, menyatakan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung program BNN dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan pesantren. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kerjasama yang lebih erat antara BNN dan IPI.
Harapan MoU dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba
Salah satu hasil yang diharapkan dari pertemuan ini adalah adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara BNN dan IPI. MoU ini bertujuan untuk mensosialisasikan bahaya narkotika di pondok pesantren, sehingga pesantren bisa menjadi pusat pendidikan yang berintegritas dalam menanggulangi masalah narkoba.
Model Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Keagamaan
Inisiatif ini bisa menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis keagamaan dalam memerangi narkoba. Dengan melibatkan pesantren sebagai mitra strategis, BNN optimis bisa memperluas jangkauan kampanye anti narkoba ke seluruh daerah. Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar).
Sinergitas antara BNN dan IPI merupakan suatu langkah penting dalam memerangi narkoba di Indonesia. Dengan berkolaborasi, diharapkan pesantren dapat berperan lebih aktif sebagai lembaga pendidikan dan pencegahan, serta menciptakan generasi yang sehat dan terhindar dari pengaruh narkoba.
(RED)