Jakarta, Jumat 03 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, mengonfirmasi bahwa terdapat keterlibatan anggota TNI dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang pemilik rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak. Pernyataan ini menunjukkan komitmen TNI untuk transparan dan bertanggung jawab terhadap tindakan prajuritnya. Jenderal Agus menegaskan bahwa anggota TNI yang terlibat sudah diamankan dan akan melalui proses hukum yang sesuai.
Tindakan Hukum yang Ditetapkan
Tindakan Hukum yang Ditetapkan
Jenderal Agus mengatakan, "Betul sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut." Langkah ini diambil agar jelas bahwa pihak TNI tidak melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus kriminal. Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, anggota TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pernyataan ini memberikan sinyal bahwa TNI memegang prinsip keadilan dan tidak akan menoleransi tindakan melanggar hukum dari anggotanya.
Rincian Peristiwa Penembakan
Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dalam penembakan tersebut, dua orang menjadi korban. Korban pertama, Ilyas Abdurrahman (48), dilaporkan meninggal dunia, sementara korban kedua, R (59), mengalami luka tembak di tangan. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan memicu respons cepat dari aparat keamanan.
Langkah Kepolisian
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku yang diduga berjumlah empat orang. Ia menjelaskan, "Ada beberapa yang sudah dikantongi, cuma belum bisa kami sampaikan." Saat ini, tim kepolisian sedang melakukan proses penangkapan terhadap pelaku lain yang terlibat. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk empat orang yang berada di lokasi kejadian dan tiga orang dari keluarga pemilik rental mobil yang hadir saat insiden berlangsung.
(RED)