JSON Variables

Transformasi BPJS Kesehatan Menuju Kelas Rawat Inap Standar


Jakarta, Selasa 21 Januari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Mulai Juli 2025, BPJS Kesehatan akan menjalani transformasi besar dengan penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3. Ini akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kebijakan ini dijadwalkan untuk diterapkan secara bertahap selama dua tahun, dengan harapan agar para peserta bisa beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Selama periode transisi ini, tarif iuran diperkirakan tidak akan mengalami perubahan signifikan.

Skema Iuran BPJS Kesehatan

Perubahan ini tentunya diikuti dengan skema iuran yang baru. Pertama, bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran mereka tetap ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bagi Pekerja Penerima Upah (PPU), yang mencakup pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pegawai swasta, skema pembayaran diatur dengan ketentuan 5% dari gaji bulanan. Dari total ini, 4% akan ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta itu sendiri. Hal ini diharapkan bisa mempermudah akses layanan kesehatan bagi berbagai kalangan pekerja.

Peserta mandiri, di sisi lain, akan mengenakan iuran berkisar antara Rp 42.000 hingga Rp 150.000 per bulan, bergantung pada jenis layanan yang mereka pilih. Ini adalah langkah strategis untuk memberikan pilihan sesuai dengan kemampuan finansial peserta.

Kebijakan Denda dan Kepatuhan Pembayaran

Seiring dengan perubahan ini, kebijakan terkait denda juga akan diperbarui. Mulai 2026, tidak akan ada denda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran iuran peserta. Namun, terdapat ketentuan yang stipulasi bahwa apabila peserta memerlukan layanan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah status keanggotaan mereka kembali aktif, barulah denda akan diterapkan. Ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk lebih memperhatikan dan merencanakan keuangan kesehatan mereka.

Pentingnya Memahami Sistem Baru

Pemahaman akan sistem baru ini sangat krusial agar peserta dapat menghindari kendala di masa depan. Adopsi Kelas Rawat Inap Standar diharapkan akan meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan di Indonesia, sehingga semua lapisan masyarakat dapat menikmati perlindungan kesehatan yang lebih baik.




(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook