Jakarta, Rabu 12 Februari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Sebuah kasus pencurian yang melibatkan asisten rumah tangga (ART) dan sopir berhasil diungkap oleh Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kedua pelaku diduga telah mencuri uang tunai sebesar Rp 800 juta serta perhiasan milik majikannya secara bertahap. Kejadian ini terungkap setelah korban, Temmy Jaya Limawal, melaporkan kehilangan uang yang disimpan di brankas rumahnya di kawasan perumahan Penjaringan, Jakut.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijay, menjelaskan bahwa korban mulai mencurigai ART berinisial KTM setelah beberapa kali kehilangan uang tunai dari brankas. "Korban melaporkan kejadian ini kepada kami, dan setelah dilakukan penyelidikan, KTM mengaku telah mencuri uang serta perhiasan milik majikannya," ujar AKBP Agus dalam keterangannya pada Sabtu (8/2/2025).
Lebih lanjut, KTM mengungkapkan bahwa ia bekerja sama dengan sopir majikannya, GFN. Setiap kali KTM berhasil mengambil mata uang asing, ia menyerahkannya kepada GFN untuk ditukarkan ke rupiah di money changer di daerah Gajah Mada. "GFN mengakui telah melakukan penukaran uang asing sebanyak 10 kali," tambah AKBP Agus.
Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Arief Ryzki segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan kedua pelaku. "Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas AKP Arief.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 lembar bukti penukaran uang dari money changer, 1 unit mobil Xenia, dua buku tabungan milik KTM dan GFN, serta 2 unit brankas. "Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 800 juta, sesuai dengan laporan yang diberikan," jelas AKP Arief.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih pekerja rumah tangga dan meningkatkan sistem pengamanan di rumah masing-masing guna menghindari kejadian serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang-orang yang bekerja di lingkungan rumah, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas tindak pidana pencurian.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijay, menjelaskan bahwa korban mulai mencurigai ART berinisial KTM setelah beberapa kali kehilangan uang tunai dari brankas. "Korban melaporkan kejadian ini kepada kami, dan setelah dilakukan penyelidikan, KTM mengaku telah mencuri uang serta perhiasan milik majikannya," ujar AKBP Agus dalam keterangannya pada Sabtu (8/2/2025).
Lebih lanjut, KTM mengungkapkan bahwa ia bekerja sama dengan sopir majikannya, GFN. Setiap kali KTM berhasil mengambil mata uang asing, ia menyerahkannya kepada GFN untuk ditukarkan ke rupiah di money changer di daerah Gajah Mada. "GFN mengakui telah melakukan penukaran uang asing sebanyak 10 kali," tambah AKBP Agus.
Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Arief Ryzki segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan kedua pelaku. "Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas AKP Arief.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 lembar bukti penukaran uang dari money changer, 1 unit mobil Xenia, dua buku tabungan milik KTM dan GFN, serta 2 unit brankas. "Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 800 juta, sesuai dengan laporan yang diberikan," jelas AKP Arief.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih pekerja rumah tangga dan meningkatkan sistem pengamanan di rumah masing-masing guna menghindari kejadian serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang-orang yang bekerja di lingkungan rumah, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas tindak pidana pencurian.
(RED)