Jakarta, Sabtu 01 Februari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, Agus Gunawan S.H., M.H., mengecam keras pernyataan Menteri Desa (PMD) yang dinilai melukai insan pers dan LSM di Indonesia. Dalam video yang beredar, Menteri Desa disebut menyampaikan statement kontroversial tanpa menyebut kata "oknum", sehingga dianggap merendahkan profesi wartawan dan LSM yang berperan sebagai kontrol sosial.
"Apakah Anda alergi dengan LSM dan wartawan? Kenapa Anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta?" ujar Agus Gunawan menirukan statement Menteri Desa.
Ketua Umum Dewan Pers Nusantara menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menyakiti hati wartawan dan LSM, tetapi juga mengabaikan peran mereka dalam melindungi uang negara dan mengawasi aliran dana desa. "Statement Anda menciderai hati kontrol sosial di seluruh Indonesia. Anda wajib dicopot dari jabatan karena tidak bisa menjaga kata-kata dan marwah seorang menteri," tegasnya.
Dalam surat terbuka, Agus Gunawan juga mempertanyakan pemahaman Menteri Desa terkait aliran dana desa yang kerap disalahgunakan oleh oknum perangkat desa. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Desa dari jabatannya.
"Kami meminta Presiden segera bertindak. Statement seperti ini tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat negara," pungkasnya.
Insiden ini memicu reaksi keras dari kalangan pers dan LSM, yang menuntut pertanggungjawaban Menteri Desa atas pernyataannya yang dianggap merusak integritas kontrol sosial di Indonesia.
"Apakah Anda alergi dengan LSM dan wartawan? Kenapa Anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta?" ujar Agus Gunawan menirukan statement Menteri Desa.
Ketua Umum Dewan Pers Nusantara menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menyakiti hati wartawan dan LSM, tetapi juga mengabaikan peran mereka dalam melindungi uang negara dan mengawasi aliran dana desa. "Statement Anda menciderai hati kontrol sosial di seluruh Indonesia. Anda wajib dicopot dari jabatan karena tidak bisa menjaga kata-kata dan marwah seorang menteri," tegasnya.
Dalam surat terbuka, Agus Gunawan juga mempertanyakan pemahaman Menteri Desa terkait aliran dana desa yang kerap disalahgunakan oleh oknum perangkat desa. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Desa dari jabatannya.
"Kami meminta Presiden segera bertindak. Statement seperti ini tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat negara," pungkasnya.
Insiden ini memicu reaksi keras dari kalangan pers dan LSM, yang menuntut pertanggungjawaban Menteri Desa atas pernyataannya yang dianggap merusak integritas kontrol sosial di Indonesia.
(RED)