Tangerang, Selasa 11 Februari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap aksi komplotan pencuri spesialis baterai tower Base Transceiver Station (BTS) milik operator seluler. Kelima pelaku, yaitu AB (41), S alias O (34), BB alias B (33), serta dua orang lainnya yang masih DPO, diketahui telah menyebabkan kerugian mencapai Rp700 juta.
Modus operandi mereka adalah beraksi pada malam hingga dini hari, menargetkan tower BTS yang berada di pinggir jalan. Dengan menggunakan mobil, mereka berkeliling mencari lokasi yang strategis. Setelah menemukan target, tiga pelaku turun dan menggunakan peralatan khusus untuk melepaskan baut serta mencuri baterai BTS.
Aksi terakhir mereka terjadi pada 5 Februari 2025 di BTS Pole Sheraton, Jalan Raya Bandara Soetta, Tangerang. Saat itu, dua pelaku, AB dan S alias O, berhasil diamankan oleh petugas AVSEC dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara Soetta. Namun, dua anggota lainnya, BB dan S, berhasil melarikan diri.
Total ada 9 modul RRU (Remote Radio Unit) BTS yang dicuri dari tiga operator, yaitu PT. PROTELINDO, PT XL Axiata, dan PT HUAWEI INDONESIA. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyatakan bahwa penangkapan ini menjadi langkah penting untuk mengamankan aset vital telekomunikasi dan mencegah kerugian lebih besar.
Polisi kini masih memburu dua pelaku yang kabur dan mendalami jaringan komplotan ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Modus operandi mereka adalah beraksi pada malam hingga dini hari, menargetkan tower BTS yang berada di pinggir jalan. Dengan menggunakan mobil, mereka berkeliling mencari lokasi yang strategis. Setelah menemukan target, tiga pelaku turun dan menggunakan peralatan khusus untuk melepaskan baut serta mencuri baterai BTS.
Aksi terakhir mereka terjadi pada 5 Februari 2025 di BTS Pole Sheraton, Jalan Raya Bandara Soetta, Tangerang. Saat itu, dua pelaku, AB dan S alias O, berhasil diamankan oleh petugas AVSEC dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara Soetta. Namun, dua anggota lainnya, BB dan S, berhasil melarikan diri.
Total ada 9 modul RRU (Remote Radio Unit) BTS yang dicuri dari tiga operator, yaitu PT. PROTELINDO, PT XL Axiata, dan PT HUAWEI INDONESIA. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyatakan bahwa penangkapan ini menjadi langkah penting untuk mengamankan aset vital telekomunikasi dan mencegah kerugian lebih besar.
Polisi kini masih memburu dua pelaku yang kabur dan mendalami jaringan komplotan ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(RED)