JSON Variables

Polisi Ungkap Kasus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Rugi Rp1,4 Miliar Per Tahun


Sukabumi, 19 Februari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Dittipidter Bareskrim Polri, sebuah kasus kecurangan yang mencengangkan di SPBU Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diungkap. Kasus ini melibatkan pemilik PT PDM, perusahaan yang mengelola SPBU tersebut, yang diduga melakukan manipulasi alat pengisian bahan bakar.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim menemukan adanya alat ilegal pada pompa bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan di SPBU tersebut. Alat ini telah merugikan konsumen dalam jumlah yang tidak sedikit, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp1,4 miliar per tahun.

Konsumen yang melakukan pengisian 20 liter BBM, sebenarnya hanya mendapatkan 19,4 liter, akibat pengurangan takaran sebesar 600 ml atau 3% dari jumlah yang seharusnya diterima.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Metrologi Legal, yang memberikan ancaman hukuman satu tahun penjara serta denda yang signifikan. Menteri Perdagangan Budi Santoso juga memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polri dalam menindak praktik curang semacam ini.

Kasus kecurangan di SPBU Sukabumi ini menunjukkan betapa vitalnya pengawasan yang ketat terhadap sektor distribusi BBM. Keterlibatan pihak-pihak berwenang dalam melakukan pengecekan rutin sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Doc : Humas Polri



(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook