JSON Variables

Polri dan Kemenhut Perkuat Sinergi, Jaga Hutan dan Penegakan Hukum


Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., pada Senin, 17 Februari 2023, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta. Kerjasama ini menekankan pentingnya upaya pembangunan kehutanan di Indonesia serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan masalah kehutanan.

Dalam situasi yang semakin mendesak terkait kerusakan lingkungan, sinergi antara institusi kepolisian dan kementerian terkait sangat penting untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam. Kapolri mengungkapkan harapannya agar Korps Bhayangkara dapat berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan dalam menyelamatkan hutan serta menangani masalah pangan yang kian meresahkan masyarakat.

Salah satu fokus utama dari perpanjangan MoU ini adalah penegakan hukum terkait potensi kebakaran hutan yang kerap kali disebabkan oleh tindakan yang disengaja dari oknum tertentu. Kebakaran hutan tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama yang bergantung pada sumber daya alam. Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah krusial untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Adanya komitmen dari Kapolri dan Menteri Kehutanan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu-isu kehutanan yang hingga saat ini masih menjadi tantangan besar. Dengan kekuatan hukum dan kebijakan, diharapkan tindakan preventif dapat diambil untuk mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut.

Kerjasama antara Polri dan Kementerian Kehutanan merupakan langkah strategis dalam memerangi pelanggaran yang berkaitan dengan kehutanan, melestarikan hutan, serta menjaga ketersediaan pangan. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif untuk penanganan isu lingkungan di masa mendatang.

Doc : Humas Polri



(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook