Jakarta, Senin 10 Februari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Polri akan melaksanakan Operasi Keselamatan mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, sebuah langkah penting untuk meningkatkan kesadaran mengenai keselamatan di jalan raya. Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pengguna jalan raya mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan berkendara mereka.
Pentingnya Mematuhi Peraturan Lalu Lintas
Pentingnya Mematuhi Peraturan Lalu Lintas
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat krusial, karena dapat signifikan mengurangi angka kecelakaan di jalan. Dalam banyak kasus, pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama kecelakaan yang merenggut nyawa dan menyebabkan kerugian materiil. Oleh karena itu, melalui operasi ini, Polri berharap masyarakat dapat lebih sadar akan tanggung jawab mereka saat berkendara.
Imbauan Bagi Pengguna Jalan Raya
Selama periode Operasi Keselamatan, pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan beberapa hal penting, antara lain:
- Memastikan kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.
- Memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, termasuk rem, lampu, dan ban.
- Menjaga ketertiban dalam berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
- Prioritaskan keselamatan diri dan orang lain di jalan.
Keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab setiap individu. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan bisa ditekan dan keamanan di jalan raya bisa terjaga.
Operasi Keselamatan yang digelar oleh Polri adalah upaya konkrit untuk menciptakan budaya keselamatan di jalan raya. Melalui kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, kita semua dapat berkontribusi untuk menciptakan keselamatan bersama.
Doc : Humas Polri
(RED)