Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan adanya suara tangisan anak dari dalam wisma. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi. Saat memasuki kamar wisma, polisi dikejutkan dengan pemandangan yang memilukan: dua bocah ditemukan terkunci di dalam kamar mandi dengan tubuh penuh luka bakar.
"Saat kami masuk ke dalam kamar wisma tersebut, kami menemukan dua anak yang disekap di dalam WC dengan tubuh penuh luka bakar. Dugaan sementara, mereka telah disiram air panas," ungkap AKBP Restu Wijayanto.
Melihat kondisi korban yang kritis, polisi segera mengevakuasi kedua bocah tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua korban mengalami luka melepuh di sekujur tubuhnya. Luka-luka tersebut diduga disebabkan oleh siraman air panas yang dilakukan secara sengaja.
Orang Tua Diamankan, Motif Masih Diselidiki
Dua orang yang diduga sebagai pelaku, yaitu orang tua kandung korban berinisial AY (37) dan NI (28), telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar. Kapolres Restu Wijayanto menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik tindakan keji ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana kekerasan yang telah dialami kedua korban serta motif di balik tindakan keji ini. Kami pastikan pelaku akan dijerat dengan hukuman yang setimpal," tegas Kapolres.
Publik Mengecam Kekejaman, Kondisi Korban Masih Kritis
Kasus ini segera menyita perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak warga yang menyayangkan tindakan keji orang tua terhadap anak kandungnya sendiri. Kedua bocah tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar. Meski sudah mendapatkan pertolongan medis, kondisi mereka masih sangat kritis akibat luka-luka yang diderita.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. "Jangan takut melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Kapolres.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius pihak berwenang. Masyarakat berharap kedua bocah tersebut bisa segera pulih, baik secara fisik maupun psikologis, dari trauma yang mereka alami. Sementara itu, tuntutan agar pelaku dihukum seberat-beratnya terus bergema demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.
(RED n Arifin)