Medan, Rabu 19 Februari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa Sumatera Utara (Sumut) saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengungkapan 132 kasus narkotika oleh Polda Sumut dalam kurun waktu sepekan, 10-17 Februari 2025. Dari kasus tersebut, sebanyak 178 tersangka berhasil ditangkap, dengan barang bukti yang disita mencapai 3,99 kilogram sabu-sabu, 3.432 butir pil ekstasi, dan 50,28 kilogram ganja.
Melihat fakta tersebut, Sahroni mendesak Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, dan pemerintah daerah untuk segera bersinergi dalam menangani peredaran narkoba di wilayah Sumut. “Dalam sepekan ada ratusan kasus, itu sudah gawat namanya. Sangat mengkhawatirkan. Sumut darurat narkoba,” tegas Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025).
Legislator Partai NasDem itu menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait. Ia juga meminta agar kepolisian dan BNN melibatkan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. “Manfaatkan semua aset yang ada, dari masyarakat umum, pemuka masyarakat, hingga institusi lain. Putus jaringannya dari ujung ke ujung,” ujarnya.
Sahroni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. “Kalau di lingkungan kita ada penyalahguna, masyarakat jangan takut melapor ke aparat. Justru jika tidak ditangani, si penyalahguna akan semakin terjerumus. Namun, beda cerita kalau bandar dan pengedar, itu kejahatan berat. Masyarakat jangan sampai melindungi mereka,” tegasnya.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, ini juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba. Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
Pengungkapan 132 kasus narkoba dalam sepekan ini menjadi bukti betapa seriusnya masalah peredaran narkotika di Sumut. Sahroni berharap, dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Sumut dapat segera keluar dari status darurat narkoba. “Ini tugas kita bersama. Mari kita selamatkan generasi muda dan masa depan Sumut dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Melihat fakta tersebut, Sahroni mendesak Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, dan pemerintah daerah untuk segera bersinergi dalam menangani peredaran narkoba di wilayah Sumut. “Dalam sepekan ada ratusan kasus, itu sudah gawat namanya. Sangat mengkhawatirkan. Sumut darurat narkoba,” tegas Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025).
Legislator Partai NasDem itu menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait. Ia juga meminta agar kepolisian dan BNN melibatkan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. “Manfaatkan semua aset yang ada, dari masyarakat umum, pemuka masyarakat, hingga institusi lain. Putus jaringannya dari ujung ke ujung,” ujarnya.
Sahroni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. “Kalau di lingkungan kita ada penyalahguna, masyarakat jangan takut melapor ke aparat. Justru jika tidak ditangani, si penyalahguna akan semakin terjerumus. Namun, beda cerita kalau bandar dan pengedar, itu kejahatan berat. Masyarakat jangan sampai melindungi mereka,” tegasnya.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, ini juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba. Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
Pengungkapan 132 kasus narkoba dalam sepekan ini menjadi bukti betapa seriusnya masalah peredaran narkotika di Sumut. Sahroni berharap, dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Sumut dapat segera keluar dari status darurat narkoba. “Ini tugas kita bersama. Mari kita selamatkan generasi muda dan masa depan Sumut dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(RED)