JSON Variables

Tiga Pelaku Penyelundupan Benih Lobster Dibekuk di Bandara Juanda, Salah Satunya Petugas Ground Handling


Surabaya, Senin 10 Februari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Tiga orang berhasil dibekuk oleh anggota Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda bersama Bea Cukai Juanda terkait kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) dengan tujuan Singapura. Yang mengejutkan, salah satu pelaku ternyata merupakan petugas ground handling di bandara tersebut.

Pelaku pertama, berinisial KH (29), asal Lamongan, diketahui bertugas sebagai petugas ground handling di Bandara Juanda. KH diduga menerima barang ilegal tersebut di bandara. Pelaku kedua, RP (49), asal Semarang, berperan sebagai kurir dan menyamar sebagai penumpang. Sementara itu, pelaku ketiga, AB, pria asal Nusa Tenggara Timur, berhasil diamankan setelah 18 jam pengembangan kasus. AB diduga berperan sebagai sopir yang mengantarkan BBL ke bandara.

Dansatgaspam TNIAL Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim yang intensif. "Kami berhasil mengamankan ketiga pelaku setelah melakukan pengembangan selama 18 jam. Ini adalah upaya kami untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan negara," ujarnya pada Selasa (9/2).

Kasus penyelundupan benih lobster ini kembali menyoroti kerentanan keamanan di bandara, terutama dengan melibatkan oknum petugas internal. Benih bening lobster merupakan komoditas yang dilindungi dan dilarang untuk diekspor tanpa izin, mengingat pentingnya untuk menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Bea Cukai Juanda menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah praktik serupa di masa depan. "Kami tidak akan mentolerir tindakan ilegal yang merugikan negara, apalagi jika melibatkan oknum petugas bandara," tegas perwakilan Bea Cukai.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan modus operandi yang digunakan. Masyarakat diharapkan dapat turut serta menjaga aset negara dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan atau praktik ilegal lainnya.

Doc : Detik.com



(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook