Cianjur, Minggu 23 Februari 2025 - Delapan warga dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kehilangan
nyawa setelah mengonsumsi alkohol dengan kadar 96 persen. Insiden tragis ini
juga melibatkan empat orang lainnya yang masih dalam perawatan intensif di
rumah sakit akibat intoksikasi alkohol. Para orang tersebut merupakan penduduk
dari Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur, termasuk di antaranya E (55), H
(29), G (35), dan lain-lain.
Penyebab utama peristiwa tersebut bermula dari keinginan yang fatal untuk
mencoba minum alkohol murni. Salah satu korban diketahui memesan alkohol atau
ethanol melalui situs jual-beli online. Mereka membeli satu jeriken yang berisi
lima liter alkohol. Tragisnya, mimpi untuk menikmati minuman tersebut berujung
pada malapetaka.
Setelah diperoleh, alkohol tersebut dicampurkan dengan minuman berperasa
sebelum kemudian dikonsumsi. Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian
Pratama Putra, menegaskan bahwa cairan yang dikonsumsi oleh para korban
bukanlah minuman keras oplosan yang sering menjadi sorotan. Sebaliknya, mereka
mengonsumsi alkohol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk tujuan lain,
seperti disinfektan.
Insiden ini menyoroti bahaya penggunaan produk yang tidak dimaksudkan untuk
konsumsi manusia. Selain memicu jeda dalam kehidupan orang-orang yang mereka
cintai, peristiwa ini juga mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan
kesadaran akan risiko mengonsumsi substansi yang tidak terjamin keamanannya.
Di tengah situasi yang terjadi, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi
masyarakat. Kesadaran akan efek berbahaya dari konsumsi alkohol murni serta
pemahaman akan perbedaan produk yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia dan
penggunaan lainnya sangat penting untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
(RED)