Bekasi, Kamis 6 Februari 2025 (Akurat, Berisi dan Berimbang) Suasana tegang namun penuh antusias mewarnai Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi yang digelar di Harris Hotel, Bekasi, Jawa Barat. Acara ini menjadi momen bersejarah bagi Kota Bekasi, karena KPU secara resmi menetapkan pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk putusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil pemilihan.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, secara resmi membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan nomor urut 3 ini sebagai pemenang pemilihan dengan perolehan suara sebanyak 459.430 suara. “Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka ini, kami menetapkan pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih untuk periode 2025-2029,” ujar Ali Syaifa dengan penuh keyakinan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk pasangan calon nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, dan pasangan calon nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni. Turut hadir pula Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, perwakilan Forkopimda, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kehadiran mereka menegaskan pentingnya transparansi dan keabsahan proses penetapan ini.
Proses Panjang Menuju Penetapan
Penetapan ini tidak lepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengeluarkan amar putusan Nomor 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 pada 5 Februari 2025. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon tidak dapat diterima. Keputusan ini sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris.
Tri Adhianto Tjahyono, yang tampak sumringah usai menerima salinan SK, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga Bekasi yang telah memberikan kepercayaan. “Ini adalah kemenangan rakyat Bekasi. Kami berkomitmen untuk bekerja keras memenuhi harapan dan kepercayaan yang telah diberikan,” ujarnya penuh semangat.
Abdul Harris Bobihoe, sang wakil, juga menegaskan komitmennya untuk membawa Bekasi ke arah yang lebih maju. “Kami akan fokus pada pembangunan yang merata, peningkatan kualitas layanan publik, dan menciptakan lapangan kerja bagi warga Bekasi,” tambahnya.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS, secara resmi membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan nomor urut 3 ini sebagai pemenang pemilihan dengan perolehan suara sebanyak 459.430 suara. “Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka ini, kami menetapkan pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih untuk periode 2025-2029,” ujar Ali Syaifa dengan penuh keyakinan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk pasangan calon nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, dan pasangan calon nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni. Turut hadir pula Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, perwakilan Forkopimda, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kehadiran mereka menegaskan pentingnya transparansi dan keabsahan proses penetapan ini.
Proses Panjang Menuju Penetapan
Penetapan ini tidak lepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengeluarkan amar putusan Nomor 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 pada 5 Februari 2025. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon tidak dapat diterima. Keputusan ini sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris.
Tri Adhianto Tjahyono, yang tampak sumringah usai menerima salinan SK, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga Bekasi yang telah memberikan kepercayaan. “Ini adalah kemenangan rakyat Bekasi. Kami berkomitmen untuk bekerja keras memenuhi harapan dan kepercayaan yang telah diberikan,” ujarnya penuh semangat.
Abdul Harris Bobihoe, sang wakil, juga menegaskan komitmennya untuk membawa Bekasi ke arah yang lebih maju. “Kami akan fokus pada pembangunan yang merata, peningkatan kualitas layanan publik, dan menciptakan lapangan kerja bagi warga Bekasi,” tambahnya.
Tantangan ke Depan
Meski telah resmi ditetapkan, pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris dihadapkan pada sejumlah tantangan besar. Kota Bekasi, sebagai salah satu kota penyangga ibu kota, masih menghadapi masalah seperti kemacetan, banjir, dan pengelolaan sampah. Selain itu, tuntutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, dalam sambutannya berharap agar pasangan terpilih dapat membawa Bekasi ke arah yang lebih baik. “Kami berharap kerja sama yang baik antara pemerintah kota dan seluruh stakeholder untuk mewujudkan Bekasi yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dengan resminya penetapan ini, masyarakat Bekasi berharap pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris dapat segera memulai kerja nyata untuk mewujudkan visi dan misi yang telah mereka janjikan selama kampanye. Semoga langkah ini menjadi awal baru bagi kemajuan Kota Bekasi di masa mendatang.
(RED)