Dalam keterangannya, Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang berperan penting dalam menyediakan layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Pembayaran bonus ini diharapkan dapat memberikan penghargaan atas dedikasi mereka.
Imbauan kepada Perusahaan
Pemerintah juga mengimbau semua perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai. Bonus ini diharapkan dapat diberikan sesuai dengan keaktifan kerja masing-masing pengemudi dan kurir.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif, serta 1,5 juta driver dan kurir online yang bekerja paruh waktu. Tindakan ini diharapkan dapat memperkuat motivasi dan kesejahteraan tenaga kerja di sektor ini.
Mengenai besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya, Prabowo menegaskan bahwa detailnya akan dirundingkan lebih lanjut. Menteri Ketenagakerjaan akan menyampaikan informasi melalui surat edaran agar semua pihak dapat mempersiapkan diri menghadapi implementasi kebijakan tersebut.
Pemberian bonus hari raya ini merupakan langkah positif dari pemerintah dalam menghargai kontribusi pengemudi ojek online dan kurir, mempromosikan kesejahteraan sosial yang lebih baik dalam sektor digital yang berkembang pesat di Indonesia.
(RED)