Kab. Bekasi, 17 Maret 2025 – Unit Reskrim Polsek Setu berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (23) karena diduga membuat laporan palsu tentang kejadian pembegalan. Tindakan ini terungkap setelah pihak polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan yang dilayangkan oleh AB terkait kehilangan sepeda motor.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menyatakan bahwa AB mengklaim menjadi korban begal di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut penuturan AB, ia dihadang oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor, sambil mengacungkan sebuah golok terhadapnya.
AB melaporkan insiden tersebut ke Polsek Setu pada pukul 11.30 WIB. Segera setelah menerima laporan, anggota piket reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami keterangan dari pelapor. Penyisiran di lokasi kejadian dilakukan hingga siang hari.
Saat penyelidikan, Satpam setempat, Subur, memberikan keterangan bahwa tidak ada kejadian begal di lokasi tersebut pada waktu yang disebutkan. Merasa curiga, pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di sekitar. Hasil rekaman menunjukkan bahwa tidak ada pembegalan yang terjadi sesuai dengan laporan AB.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, AB akhirnya mengakui bahwa laporan mengenai pemerasan tersebut adalah tidak benar. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dilaporkannya sebagai hilang sebenarnya sudah dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya, Ruliandi. Motif dibalik tindakan AB adalah untuk menipu saudaranya dengan menciptakan skenario seolah-olah menjadi korban begal.
Sebagai tindak lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat street kini diamankan di Polsek Setu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menyatakan bahwa AB mengklaim menjadi korban begal di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut penuturan AB, ia dihadang oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor, sambil mengacungkan sebuah golok terhadapnya.
AB melaporkan insiden tersebut ke Polsek Setu pada pukul 11.30 WIB. Segera setelah menerima laporan, anggota piket reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami keterangan dari pelapor. Penyisiran di lokasi kejadian dilakukan hingga siang hari.
Saat penyelidikan, Satpam setempat, Subur, memberikan keterangan bahwa tidak ada kejadian begal di lokasi tersebut pada waktu yang disebutkan. Merasa curiga, pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di sekitar. Hasil rekaman menunjukkan bahwa tidak ada pembegalan yang terjadi sesuai dengan laporan AB.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, AB akhirnya mengakui bahwa laporan mengenai pemerasan tersebut adalah tidak benar. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dilaporkannya sebagai hilang sebenarnya sudah dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya, Ruliandi. Motif dibalik tindakan AB adalah untuk menipu saudaranya dengan menciptakan skenario seolah-olah menjadi korban begal.
Sebagai tindak lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat street kini diamankan di Polsek Setu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(RED)