Reskrimpolda.news - Jakarta, Sabtu 01 Maret 2025 - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS memastikan bahwa seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa parameter kunci seperti Angka Oktana (Research Octane Number/RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi berada dalam rentang spesifikasi yang berlaku. Nilai RON pada setiap sampel juga dinyatakan stabil dan tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.
Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS, Mustafid Gunawan, menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan setelah pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengambilan sampel juga dilakukan bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI ke SPBU di area Cibubur, Depok.
"Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec)," tegas Mustafid dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs LEMIGAS, Sabtu (1/3/2025).
Mustafid menambahkan bahwa pengujian mutu bahan bakar bensin ini mengacu pada metode ASTM D4057, yang merupakan standar internasional untuk pengambilan sampel minyak dan produk petroleum. Proses ini mencakup pengujian standar dan pemantauan kualitas bahan bakar untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
"Parameter uji utama seperti RON, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi semuanya sesuai dengan standar yang berlaku. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel juga menunjukkan hasil yang stabil," jelas Mustafid.
RON merupakan indikator penting yang menunjukkan kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking atau ketukan pada mesin. Semakin tinggi nilai RON, semakin baik performa bahan bakar tersebut dalam mencegah knocking. Pengujian RON dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Pengawasan Berkala untuk Jamin Kualitas BBM
Direktorat Jenderal Migas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala guna memastikan konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat. Mustafid menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengawasan ini.
"Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," ujar Mustafid.
Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menambahkan bahwa pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Aturan tersebut menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.
"Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, kami secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku," kata Mirza.
Mirza juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya, untuk menjaga konsistensi kualitas bahan bakar. Pihaknya berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen dan memastikan bahan bakar yang digunakan aman serta tidak merugikan.
Inspeksi Mendadak Komisi XII DPR RI
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI bersama LEMIGAS melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di wilayah Jabodetabek, termasuk SPBU Pertamina di Cibubur dan Shell di Cimanggis, Depok. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi tersebut menunjukkan tidak adanya praktik oplosan atau penurunan kualitas BBM.
"Yang harus digarisbawahi, tidak ada skema oplosan. Yang ada adalah skema blending sesuai aturan," kata Bambang saat meninjau SPBU Pertamina di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).
Pengambilan Sampel Secara Luas
Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dikumpulkan dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa BBM yang beredar di pasaran aman dan sesuai standar.
Dengan adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat. Hal ini juga menjadi upaya untuk melindungi konsumen dari bahan bakar yang tidak memenuhi standar dan berpotensi merugikan.
Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS, Mustafid Gunawan, menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan setelah pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengambilan sampel juga dilakukan bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI ke SPBU di area Cibubur, Depok.
"Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec)," tegas Mustafid dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs LEMIGAS, Sabtu (1/3/2025).
Mustafid menambahkan bahwa pengujian mutu bahan bakar bensin ini mengacu pada metode ASTM D4057, yang merupakan standar internasional untuk pengambilan sampel minyak dan produk petroleum. Proses ini mencakup pengujian standar dan pemantauan kualitas bahan bakar untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
"Parameter uji utama seperti RON, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi semuanya sesuai dengan standar yang berlaku. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel juga menunjukkan hasil yang stabil," jelas Mustafid.
RON merupakan indikator penting yang menunjukkan kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking atau ketukan pada mesin. Semakin tinggi nilai RON, semakin baik performa bahan bakar tersebut dalam mencegah knocking. Pengujian RON dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Pengawasan Berkala untuk Jamin Kualitas BBM
Direktorat Jenderal Migas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala guna memastikan konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat. Mustafid menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengawasan ini.
"Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," ujar Mustafid.
Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menambahkan bahwa pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Aturan tersebut menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.
"Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, kami secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku," kata Mirza.
Mirza juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya, untuk menjaga konsistensi kualitas bahan bakar. Pihaknya berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen dan memastikan bahan bakar yang digunakan aman serta tidak merugikan.
Inspeksi Mendadak Komisi XII DPR RI
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI bersama LEMIGAS melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di wilayah Jabodetabek, termasuk SPBU Pertamina di Cibubur dan Shell di Cimanggis, Depok. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi tersebut menunjukkan tidak adanya praktik oplosan atau penurunan kualitas BBM.
"Yang harus digarisbawahi, tidak ada skema oplosan. Yang ada adalah skema blending sesuai aturan," kata Bambang saat meninjau SPBU Pertamina di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).
Pengambilan Sampel Secara Luas
Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan sampel BBM pada Kamis, 27 Februari 2025. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dikumpulkan dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa BBM yang beredar di pasaran aman dan sesuai standar.
Dengan adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat. Hal ini juga menjadi upaya untuk melindungi konsumen dari bahan bakar yang tidak memenuhi standar dan berpotensi merugikan.
(RED)