JSON Variables

Pedagang Subang Suarakan Keluhan Terkait Pungli di Pasar Induk Caringin


Subang, 25 Maret 2025 -Seorang pedagang asal Subang, Gema Fadhillah, baru-baru ini menciptakan gelombang perhatian di media sosial terkait pungutan liar yang terjadi di Pasar Induk Caringin, Bandung. Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @fadillahgema, pada Minggu (9/3/2025), Gema mengungkapkan keresahannya dan meminta bantuan dari Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota Bandung untuk menindaklanjuti masalah pungli yang dinilainya semakin merugikan.

Setiap hari, Gema mengalami beban biaya tambahan yang menurutnya tidak masuk akal. "Setiap kali saya masuk Pasar Induk Caringin, saya harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp 44 ribu. Biaya ini terbagi dari berbagai pungutan mulai dari awal masuk hingga keluar pasar," ujarnya, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini bagi para pedagang kecil.

Rincian Biaya Pungutan

Dalam video yang diunggah pada laman Media sosial miliknya, Gema merinci beberapa pungutan yang ia alami, yang terdiri dari:

- Tarif masuk pasar: Rp 12.000
- Pembelian air minum (dipaksa membeli Aqua 600 ml): Rp 10.000
- Uang kebersihan untuk supir colbak: Rp 10.000
- Tarif keluar pasar: Rp 12.000

Gema juga menjelaskan bahwa tidak hanya pedagang kecil yang terkena dampak, tetapi juga angkutan barang. Misalnya, colbak dikenakan biayaRp 50.000 untuk bongkar muat, sedangkan truk besar dapat dikenakan tarif sebesar Rp 150.000.

Dampak pada Pedagang

Gema menegaskan bahwa biaya-biaya tersebut sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang bergantung pada pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pungutan liar ini tidak hanya membebani keuangan pedagang, tetapi juga menggangu kelangsungan usaha mereka. Dengan harapan inisiatif ini dapat memicu perhatian pemerintah daerah, Gema berharap langkah tegas dapat diambil segera terhadap praktik pungli yang merugikan pedagang dan masyarakat lainnya.



(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook