Kota Bekasi, 27 Maret 2025 - Pemerintah Kota Bekasi telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme sebagai langkah proaktif mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Langkah ini ditegaskan dalam Apel Siaga yang berlangsung di Plaza Patriot Chandrabaga pada Kamis, 27 Maret 2025.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin apel tersebut dengan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, TNI, Polri, dan kepala daerah setempat. Dalam sambutannya, Tri menekankan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jawa Barat yang bertujuan khusus untuk mengatasi fenomena sosial yang kian meresahkan, seperti pungutan liar, geng motor, calo, dan aksi premanisme lainnya.
Tujuan dan Fungsi Satgas
Satgas Anti Premanisme dibentuk untuk melakukan berbagai tindakan nyata dalam memberantas premanisme di Kota Bekasi. Salah satu tujuan utama dari pembentukan ini adalah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi masif dan penegakan hukum yang tegas. Dengan adanya sinergi antara Pemda, TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan kesadaran hukum warga dapat meningkat, sehingga tindakan premanisme dapat ditekan.
Fungsi Satgas mencakup sejumlah aspek penting. Pertama, patrolling gabungan yang dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kedua, penindakan hukum terhadap pelanggaran premanisme yang merugikan masyarakat. Selain itu, Satgas juga akan melakukan rehabilitasi terhadap pelaku premanisme agar dapat beralih ke kegiatan positif. Sosialisasi pencegahan premanisme hingga ke tingkat kelurahan juga menjadi fokus penting dari satgas ini.
Peran Organisasi Massa dan LSM
Salah satu isu penting yang diangkat oleh Wali Kota Bekasi adalah tingkah laku oknum dari organisasi massa (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang seringkali menciptakan ketidaknyamanan, terutama menjelang momen-momen tertentu seperti Lebaran Idul Fitri. Tri juga mengajak ormas untuk berperan aktif dalam sosialisasi untuk mencegah tindakan premanisme, sehingga hubungan sosial di masyarakat bisa tetap harmonis.
Persiapan Pengamanan Arus Mudik
Menjelang Lebaran, Pemkot Bekasi tidak hanya fokus pada pemberantasan premanisme, tetapi juga mempersiapkan pengamanan arus mudik untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan warga. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama perayaan Hari Raya.
Dengan pembentukan Satuan Tugas Anti Premanisme ini, Pemerintah Kota Bekasi optimis dapat memberantas premanisme secara efektif dan menjaga keamanan masyarakat. Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat luas dapat menciptakan Bekasi sebagai kota yang lebih aman dan bebas dari tindakan premanisme.
(RED)