JSON Variables

Polda Banten Ungkap Kasus Manipulasi MinyaKita, Pelaku Ditangkap


Tangerang, 14 Maret 2025 - Subdit IV Tipidter Polda Banten berhasil mengungkap praktik manipulasi takaran MinyaKita yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial AW (37) di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Penangkapan AW dilakukan pada hari Senin, 10 Maret 2025, setelah investigasi mendalam terkait aktivitas ilegalnya dalam mendistribusikan minyak goreng subsidi.

AW diketahui mengedarkan produk minyak subsidi tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tindakan tersebut menjadi sorotan karena berkaitan erat dengan keamanan dan kualitas barang yang dipasarkan kepada masyarakat, terutama di tengah tingginya permintaan akan minyak goreng.

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, ”Memproduksi atau memperdagangkan barang berupa minyak goreng sawit dengan merek MinyaKita dan merek Djernih tanpa memiliki SPPT SNI dan izin edar namun dalam label pada kemasannya dicantumkan SNI dan Izin Edar dengan tujuan mendapatkan keuntungan melawan hukum.” Pernyataan ini menegaskan bahwa langkah-langkah AW tidak hanya ilegal, tetapi juga membahayakan konsumen yang mempercayakan kesehatan mereka kepada produk tersebut.

Investigasi lebih lanjut dilakukan oleh pihak kepolisian, yang diungkap oleh Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengecekan yang dilaksanakan oleh anggotanya di lokasi usaha milik AW. Diketahui bahwa AW juga menjabat sebagai Kepala Cabang Produksi PT. Artha Eka Global Asia, di mana ia melakukan pengemasan minyak goreng dengan merek MinyaKita dan Djernih sejak 16 Januari 2025.

Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk pangan, khususnya minyak goreng subsidi, untuk mencegah adanya praktik curang yang merugikan masyarakat luas. Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dan cermat dalam memilih produk yang akan dikonsumsi, guna melindungi diri dari penipuan yang serupa.


(RED)
Lebih baru Lebih lama

Facebook