Operasi tersebut menandai langkah signifikan Polri dalam memberantas peredaran senjata ilegal di wilayah yang rawan konflik ini. Selain menangkap senjata, tim juga menyita uang tunai senilai Rp369,6 juta yang diduga kuat terkait dengan transaksi penyelundupan.
Tiga tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, di mana salah satunya mengaku melakukan pembelian senjata dengan nilai yang mengejutkan, yaitu Rp1,3 miliar, dari luar Papua. Pengakuan ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkan oleh aktivitas penyelundupan senjata di daerah tersebut.
Polri menegaskan bahwa komitmennya untuk memberantas kelompok bersenjata dan jaringan penyelundupan senjata akan terus berlanjut. Saat ini, penyelidikan intensif sedang dilakukan untuk mengungkap lebih jauh tentang siapa yang terlibat dalam jaringan ini dan bagaimana mereka beroperasi. Penyelidikan ini diharapkan dapat mencegah potensi kekerasan yang lebih besar di Papua dan menjamin keamanan masyarakat.
(RED)