Kalbar, 12 April 2025 – Ratusan warga Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, Jumat (11/4), untuk melaporkan dugaan perselingkuhan memalukan antara Kepala Desa Pusaka dan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat. Laporan ini mencuat setelah hubungan gelap keduanya diduga melahirkan seorang anak, memicu kemarahan masyarakat yang menilai aib tersebut merusak martabat desa.
Sekitar 60 warga mendesak Inspektorat menonaktifkan kedua pejabat yang dituding melanggar norma moral dan etika pemerintahan. “Mereka tak pantas memimpin. Perbuatan ini melukai hati warga dan merusak kepercayaan,” tegas salah seorang perwakilan massa di depan kantor Inspektorat.
Warga mengungkapkan, meski pasangan ini mengklaim menikah siri di Singkawang pada 24 Februari 2024, pernikahan tersebut dianggap hanya kamuflase untuk menutupi skandal. Dua saksi disebut terlibat, termasuk seorang warga Desa Pusaka, namun detailnya sengaja ditutup-tutupi. “Ini sekadar pencitraan. Sebelumnya, hubungan mereka sembunyi-sembunyi, bahkan melahirkan anak tanpa penjelasan ke publik. Sekdes berstatus janda, mana mungkin ini tak direncanakan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai Kepala Desa telah kehilangan kewibawaan sebagai figur teladan. “Dia seperti ayah bagi kami. Kini moralnya hancur. Kami tak mau dipimpin orang yang mempermalukan desa,” tambah warga lain.
Tuntutan penonaktifan atau pemecatan mengemuka untuk mencegah konflik sosial. Warga khawatir kelalaian penanganan kasus ini berpotensi memecah belah masyarakat. “Ini bukan urusan pribadi lagi, tapi sudah merusak tatanan desa. Pemerintah harus bertindak tegas,” desak perwakilan massa.
Inspektorat Sambas menyatakan akan segera memproses laporan dan memverifikasi kebenaran fakta. “Kami akan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk memeriksa dokumen pernikahan dan kesaksian warga,” kata seorang sumber di Inspektorat.
Sementara itu, Kepala Desa dan Sekdes belum memberikan pernyataan resmi. Kabar burung menyebut keduanya sedang menghindari kontak publik.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas aparatur desa di tengah maraknya tuntutan transparansi kepemimpinan lokal. Jika terbukti, skandal ini bisa menjadi catatan kelam bagi tata kelola pemerintahan desa di Sambas.
Sekitar 60 warga mendesak Inspektorat menonaktifkan kedua pejabat yang dituding melanggar norma moral dan etika pemerintahan. “Mereka tak pantas memimpin. Perbuatan ini melukai hati warga dan merusak kepercayaan,” tegas salah seorang perwakilan massa di depan kantor Inspektorat.
Warga mengungkapkan, meski pasangan ini mengklaim menikah siri di Singkawang pada 24 Februari 2024, pernikahan tersebut dianggap hanya kamuflase untuk menutupi skandal. Dua saksi disebut terlibat, termasuk seorang warga Desa Pusaka, namun detailnya sengaja ditutup-tutupi. “Ini sekadar pencitraan. Sebelumnya, hubungan mereka sembunyi-sembunyi, bahkan melahirkan anak tanpa penjelasan ke publik. Sekdes berstatus janda, mana mungkin ini tak direncanakan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai Kepala Desa telah kehilangan kewibawaan sebagai figur teladan. “Dia seperti ayah bagi kami. Kini moralnya hancur. Kami tak mau dipimpin orang yang mempermalukan desa,” tambah warga lain.
Tuntutan penonaktifan atau pemecatan mengemuka untuk mencegah konflik sosial. Warga khawatir kelalaian penanganan kasus ini berpotensi memecah belah masyarakat. “Ini bukan urusan pribadi lagi, tapi sudah merusak tatanan desa. Pemerintah harus bertindak tegas,” desak perwakilan massa.
Inspektorat Sambas menyatakan akan segera memproses laporan dan memverifikasi kebenaran fakta. “Kami akan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk memeriksa dokumen pernikahan dan kesaksian warga,” kata seorang sumber di Inspektorat.
Sementara itu, Kepala Desa dan Sekdes belum memberikan pernyataan resmi. Kabar burung menyebut keduanya sedang menghindari kontak publik.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas aparatur desa di tengah maraknya tuntutan transparansi kepemimpinan lokal. Jika terbukti, skandal ini bisa menjadi catatan kelam bagi tata kelola pemerintahan desa di Sambas.
(Red)